Jombang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pengepakan dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat suara nantinya akan didistribusikan ke sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.
Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Setyo Anggoro mengatakan pihaknya kini tengah proses melakukan pengepakan dan pengesetan kotak suara.
“Pengesetan mulai dari bilik, surat suara, id card, tinta, formulir, serta sampul,” kata Komisioner KPU Jombang yang akrab disapa Agus kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Menurut Agus jika merujuk pada perencanaan yang sudah disusun, pendistribusian kotak suara baru dilaksanakan tanggal 23 November 2024. Mengingat wilayah Kabupaten Jombang masuk musim penghujan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dengan rekanan.
“Antisipasi musim hujan terkait kendaraan yang akan dipakai untuk pendistribusian. Memakai kendaraan atau unit yang aman dalam posisi hujan, seperti kendaraan box,” terang Agus.
Proses sortir lipat surat suara sudah rampung dilaksanakan oleh petugas dari KPU Jombang. Dari total surat suara yang dibutuhkan untuk jumlah sebanyak 1.039.060 Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada sekitar 127 surat suara rusak dan 697 kurang kirim untuk jenis surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sebelumnya, Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengatakan kegiatan sortir dan lipat bertujuan untuk memastikan akurasi jumlah surat suara yang akan disediakan untuk kegiatan pemungutan suara 27 November 2024 nanti.
Pihak KPU Jombang memiliki target dalam merampungkan kegiatan sortir dan lipat agar sesuai dengan tahapan. Udi Masjkur menyebut target penyelesaian sampai enam hari ke depan.
” KPU Jombang memperkirakan untuk sortir dan lipat selesai empat hari dan di tanggal 6 atau tanggal 7 sudah bisa mulai packing surat suara Pilkada serentak 2024 ,” kata Udi Masjkur kepada wartawan.
Udi Masjkur menjelaskan kertas surat suara dalam teknis pelaksanaan tidak hanya dilipat, tetapi juga dihitung dan disortir. Jika dalam proses selama enam hari tersebut, ditemukan kertas surat suara yang rusak atau kurang, pihak KPU akan melakukan retur kepada penyedia.
“Untuk total surat suara yang akan disortir mencapai 1.041.060 untuk Pilkada Jombang dan 1.041.060 untuk Pilkada Jatim jadi total 2.082.120 surat suara, sebanyak jumlah DPT di TPS, ditambah 2,5 persen jumlah pemilih di TPS,” bebernya.(pray)