Nganjuk – Pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah, dan Paslon nomor urut 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, masing-masing menyatakan diri unggul. Dua paslon tersebut saling klaim kemenangan dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk 2024.
Paslon nomor urut 03, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, juga mengeklaim kemenangan. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, berdasarkan pendataan internal partainya, Paslon Marhaen-Handy meraih 40,70 persen suara. Tatit mengklaim Marhaen-Handy dipastikan memenangkan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
“Sesuai dengan hasil real count yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan sampai hari ini, insya Allah sudah bisa dipastikan Marhaen-Handy menang dalam pilihan Bupati Kabupaten Nganjuk,” tegas dia.
Ia menambahkan, dari 1.617 TPS, mereka telah mengumpulkan data dari 1.616 TPS, di mana selisih suara antara Paslon 01 dan 03 mencapai sekitar 12.300 suara.
Ini kami terus mengumpulkan (C1) baik yang langsung fisik maupun yang lewat WA, dan alhamdulillah ini sudah 99,8 persen data yang masuk, kurang satu TPS saja,” kata Tatit, Rabu (27/11/2024) malam.
Sementara Paslon nomor urut 01, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah, memperoleh 38,77 persen suara, dan Paslon nomor urut 02, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati, mendapatkan 20,53 persen suara.
“Di internal kami unggul, saya yakin menang,” ujar Gus Ibin (sapaan akrab)
Gus Ibin menambahkan, pihaknya akan menunggu proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai persentase kemenangan berdasarkan pendataan internal, Gus Ibin tidak memberikan respon.
Di sisi lain, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Yusuf Setyawan, menanggapi klaim kemenangan dari kedua paslon dengan santai.
“Siapa pun paslon berhak untuk men-declare dan mengeklaim kemenangannya, tapi dari versi KPU kita tetap menunggu hasil rekap real,” ucap Yusuf.
Hal ini senada dengan penjelasan Ketua KPU RI Afifuddin yang menyatakan hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
“Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember,” demikian kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Rabu (27/11/2024) kemarin.
Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
(aro)