• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Ini Penyebab Parlemen Korsel Gagal Makzulkan Presiden Yoon

Reporter : Redaksi Minggu, 8 Desember 2024
Para anggota parlemen Korsel saat pengambilan suara pemakzulan Presiden Yoon (Foto: ssvid.reut/aro)
SHARE

Seoul, Korsel – Pernyataan darurat militer Yoon telah menjerumuskan Korea Selatan dalam krisis politik dan demokrasi yang dalam. Korea sebagai negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia dan sekaligus sekutu militer utama AS.

Anggota parlemen Korea Selatan gagal dalam pemungutan suara memakzulkan Presiden Yoon karena tidak mencapai batas minimum 200 suara. Akhirnya Ketua Majelis Nasional Korsel memutuskan gagal dan tidak sah. Pemungutan suara tersebut dipicu tindakan Presiden Yoon yang memberlakukan darurat militer.

Sedangkan pemimpin partainya Presiden Yoon mengatakan bahwa ia akan secara efektif dikeluarkan dari tugasnya sebelum akhirnya mengundurkan diri. Pemimpin Partai Berkuasa Han Dong-hoon berencana bertemu dengan Perdana Menteri Han Duck-soo pada Minggu pagi.

Baca Juga:  'People Power' dan MK Korsel Sukses Gulingkan Presiden Yoon Suk Yeo

Di sisi lain, muncul peristiwa baru Jaksa pengadilan Korea Selatan menangkap Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, pada Minggu. Kim mengajukan pengunduran dirinya pada hari Rabu, yang menimbulkan berbagai pertanyaan dan menggiring pandangan sebagai tokoh utama dalam deklarasi darurat militer singkat hari Selasa. Penangkapan tersebut didasarkan pada dugaan Kim memiliki peran dalam deklarari darurat militer.

Kejaksaan Korsel menerjunkan tim investigasi khusus untuk memeriksa Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berkisar pukul 1:30 dini hari pada hari Minggu (16.30 GMT pada hari Sabtu), kata laporan Yonhap News.

Sementara, tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan ke kejaksaan terhadap Yoon, Kim, dan komandan darurat militer Park An-su, menuduh mereka melakukan pemberontakan. Jika terbukti bersalah, kejahatan memimpin pemberontakan dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Parlemen dan Koalisi Serikat Pekerja Serukan Pemakzulan Presiden Yoon

Anggota parlemen oposisi menuduh Yoon mengerahkan pasukan militer untuk memblokir pemungutan suara oleh anggota parlemen yang berusaha membatalkan apa yang mereka katakan sebagai dekrit darurat militer yang tidak konstitusional.

Polisi nasional menggerebek kantor Kim pada hari Minggu sebagai bagian dari penyelidikan atas klaim pengkhianatan terhadap Yoon dan menteri-menteri utama.

Sebelumnya pada hari Sabtu, Yoon menyampaikan pidato di televisi kepada rakyat untuk meminta maaf atas keputusan darurat militer yang ditetapkannya, dan mengatakan bahwa ia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya, meskipun ia tidak menawarkan pengunduran diri.

Baca Juga:  Darurat Militer Yoon Picu Krisis Politik dan Erosi Demokrasi Di Korea

Yoon mengatakan ia akan menyerahkan nasibnya di tangan partai yang berkuasa, yang kemudian dikatakan oleh pemimpin Partai Penguasa Han Dong-hoon pada dasarnya adalah janji untuk meninggalkan jabatan lebih awal.

Han mengatakan Yoon akan “secara efektif dikeluarkan dari tugasnya” dan partainya akan berkonsultasi dengan perdana menteri untuk mengelola urusan negara.

Yoon mengejutkan negara itu pada Selasa malam ketika ia memberi militer kewenangan darurat yang luas untuk membasmi apa yang disebutnya “pasukan anti-negara” dan lawan politik yang suka menghalangi. Ia mencabut perintah itu enam jam kemudian, setelah parlemen menentang pengepungan militer dan polisi untuk memberikan suara bulat menentang dekrit itu.

(aro)

Tag :Krisis politik KorselPemakzulan presidenPresiden Yoon Suk Yeol
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Pemilu Dipisah, Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang? Ini Kata DPR

Jumat, 27 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?