• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Pengiriman Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar Digagalkan

Reporter : Redaksi Senin, 16 Desember 2024
Petugas Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Kanwil Jatim 1 membeberkan barang bukti rokok ilegal. (Foto : kfp)
Petugas Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Kanwil Jatim 1 membeberkan barang bukti rokok ilegal. (Foto : kfp)
SHARE

Surabaya – Polrestabes Surabaya bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang diperkirakan merugikan negara senilai sekitar Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai itu berasal dari Madura dan akan dikirim ke Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal itu berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Ratusan massa Demo Kantor PT Wonokoyo Jaya Surabaya, Tolak PHK Sepihak

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Rokok ilegal yang merugikan negara sekitar Rp 2,1 miliar diamankan petugas gabungan Polrestabes Surabaya sertaDirektorat Bea dan Cukai Jatim 1. (Foto: fkp)
Rokok ilegal yang merugikan negara sekitar Rp 2,1 miliar diamankan petugas gabungan Polrestabes Surabaya sertaDirektorat Bea dan Cukai Jatim 1. (Foto: fkp)

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Baca Juga:  Gelar Operasi Zebra, Polres Tanjung Perak Ajak Sopir Truk Taat Aturan

Polisi dan Bea Cukai terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa, polisi telah mengamankan satu orang sopir truk.

“Sopir truk yang diamankan, kita limpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (jrs)

Tag :BanyuwangiDirektorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1HukrimKapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie SulistiawanMaduraPolrestabes SurabayaRokok ilegalSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

TPS Gelar Webinar, Ungkap Cara Melawan Fileless Malware

Sabtu, 28 Juni 2025

Ombak Besar&Macet Tak Halangi Warga Ritual Mandi Suro di Laut Ketapang

Kamis, 26 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?