Arus Peti Kemas Internasional TPS Naik 5,5% di September 2025
Reporter : Redaksi
Bisnis
Rabu, 8 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com-Surabaya – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat adanya peningkatan arus peti kemas internasional sebesar 5,5% pada September 2025 dibandingkan bulan sebelumnya (month-on-month).
Pada September, volume peti kemas internasional mencapai 127.302 TEUs, naik dari sebelumnya 120.637 TEUs pada Agustus.
Secara total, arus peti kemas (domestik dan internasional) juga naik 5,3% menjadi 131.087 TEUs.
Pertumbuhan YOY dan Dominasi Pasar
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year), TPS mencatat pertumbuhan peti kemas internasional sebesar 0,66% di periode Januari–September 2025 (dari 1.108.562 TEUs menjadi 1.115.827 TEUs).
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyebut pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan pengguna jasa.
“TPS terus bertransformasi melalui optimalisasi infrastruktur, digitalisasi, serta sinergi untuk mendukung kelancaran arus logistik,” jelas Erika.

TPS saat ini mengelola terminal dengan dermaga internasional 1.000 meter dan dermaga domestik 450 meter, didukung 12 unit electric Container Crane (e-CC).
Fakta Kinerja Utama (Januari–September 2025):
- Ekspor vs Impor: Arus ekspor tumbuh 1,73%, mencapai 552.503 TEUs (49%). Arus impor sedikit terkoreksi 0,37%, mencapai 563.324 TEUs (51%).
- Kunjungan Kapal: Meningkat 3,61%, dari 913 menjadi 946 kunjungan.
- Produktivitas: Rata-rata kinerja bongkar muat 52 box/ship/hour, melebihi standar minimum Kemenhub (48 box/ship/hour).
- Pangsa Pasar: TPS berhasil mempertahankan dominasinya di Pelabuhan Tanjung Perak dengan penguasaan 83% pasar peti kemas internasional.
(Editor Aro)
#PT Terminal Petikemas Surabaya
#Terminal Barang
#TPS Surabaya
#Transportasi Laut



Berita Terkait

Program PS Tak Kunjung Jelas, Petani Hutan Geruduk Kantor Kemenhut
Bisnis.Selasa, 11 November 2025

PLTU Ketapang Ubah Abu Jadi Bangunan Gereja dan Bantu Ekonomi Lokal
Ekbis.Sabtu, 26 April 2025

Temu Tani Hutan: PIM Desak Hak Kelola Hutan & Percepatan Peta Verteks
Headlines.Minggu, 5 Oktober 2025

Dosen PNS Boleh Jadi Advokat, Tapi Ada Syaratnya
Headlines.Minggu, 5 Januari 2025

