Jombang Resmi Terapkan Restorative Justice untuk Hukum Lebih Humanis
Reporter : Redaksi
Hukrim
Jumat, 10 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang resmi menjalin sinergi untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ).
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Salmanudin dan Kepala Kejari Nul Albar dalam acara yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Langkah ini memperkuat komitmen Jombang dalam menerapkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan fokus pada pemulihan, bukan hanya penghukuman, bagi kasus-kasus tertentu.
Acara penandatanganan ini melibatkan seluruh jajaran Pemkab/Kota dan Kejari di Jawa Timur.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan untuk mewujudkan keadilan yang memulihkan dan menyelesaikan perkara di luar pengadilan.
Nota kesepakatan ini adalah tonggak sejarah untuk memastikan keadilan bisa dirasakan seluruh warga Jombang secara lebih damai.
“Kami siap mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk mengedepankan keadilan restoratif sebagai peradaban hukum baru,” ujar Warsubi dalam pesan, Jumat (10/10/2025).
Selain RJ, Bupati Warsubi juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Ia meminta seluruh jajarannya untuk cermat dalam mengambil keputusan dan selalu berada dalam koridor hukum.
Pemkab Jombang segera membentuk Tim Pendukung Hukum (Paralegal) dan melibatkan pakar hukum non-litigasi.
Tindak lanjut ini sesuai arahan Gubernur Khofifah untuk memaksimalkan efektivitas RJ dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Kuntadi, melaporkan bahwa sepanjang 2025, lebih dari 150 kasus telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan RJ di Jawa Timur, membuktikan keefektifan metode ini.
Hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(Pray/Editor Aro)
#Bupati Jombang Warsubi
#hukum
#Kepala Kejari Nul Albar
#Pemkab Jombang
#Penandatanganan Nota Kesepakatan
#Restorative Justice
#Wakil Bupati Jombang Salmanudin



Berita Terkait

PLN Kerahkan Tim Evakuasi& Jaga Pasokan Listrik di Lokasi Bencana Aceh
Headlines.Sabtu, 29 November 2025

Total 71 Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap Penyebab Utamanya
Headlines.Minggu, 28 September 2025

Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Berlanjut, Tunggu Instruksi Bupati
Headlines.Sabtu, 8 November 2025

Pasar Bergejolak, Sri Mulyani Minta BUMN Beri Penjelasan ke Publik
Ekbis.Selasa, 18 Maret 2025

