Kejari Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Korupsi PJU
Reporter : Redaksi
Daerah
Senin, 23 Juni 2025
Waktu baca 1 menit

siginews-Cianjur – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dengan dikawal dari gabungan petugas TNI dan POLRI, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 milyar.
“Terkait pengadaan PJU tahun anggaran 2023,” ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Cianjur Kamin, Senin (23/6/2025).
Penggeledahan di kantor Dishub Cianjur dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin. Dari penggeledahan di kantor dishub, penyidik kejaksaan mengamankan empat box plastik, serta berkas-berkas lainnya.
“(Pengadaan PJU) untuk wilayah Cianjur Utara dan Selatan,” ujarnya.
Kamin mengatakan, anggaran proyek itu tidak jelas. Termasuk adanya dugaan pinjam bendera yang tidak sesuai. Serta pelaporan diduga fiktif.
“Kita masih terus kembangkan,” jelas Kamin.
(jrs)
#Dishub kabupaten Cianjur
#Kabupaten Cianjur
#Kajari cianjur kamin
#Kejari cianjur
#Kejari Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Korupsi PJU
#penerangan jalan umum
#proyek PJU cianjur



Berita Terkait

Tabrak Lari! Fortuner Seruduk Motor Viar hingga Nyemplung Sungai
Headlines.Jumat, 28 Maret 2025

Mahkamah Konstitusi Putuskan Spa Bukan Kategori Jasa Hiburan
Headlines.Minggu, 5 Januari 2025

Emperor Spa Surabaya Kebakaran, Terapis dan Pengunjung Berhamburan
Headlines.Jumat, 29 November 2024

Ketua DPD RI Ingatkan Penyelesaian Surat Ijo ke Menteri ATR/BPN
Headlines.Selasa, 2 Juli 2024

