siginews

Polisi Ungkap Sosok Intelektual Otak Pelaku Budidaya Ganja Indoor

Reporter : Redaksi

Headlines

Jumat, 19 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

Polisi Ungkap Sosok Intelektual Otak Pelaku Budidaya Ganja Indoor

Siginews.com-Jombang – Tak ada yang menyangka sebuah rumah kontrakan di pemukiman warga Desa Mojongapit, Jombang, ternyata menjadi tempat budidaya daun ganja.

Polres Jombang mengendus adanya aktivitas tersebut yang menggunakan teknik penanaman indoor. Modus ini dilakukan guna menyamarkan aroma dan penampakan tanaman dari pengawasan warga sekitar.

Ironisnya, laboratorium ini dikelola oleh sindikat lintas daerah. Petugas menciduk empat otak di balik operasi ini, mulai dari warga lokal Jombang, pria asal Sidoarjo, hingga pelaku asal Nganjuk dan Yogyakarta.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti peralatan laboratorium yang digunakan untuk memacu pertumbuhan ganja di dalam ruangan tersebut.

Dalam konferensi pers, Kamis (18/12/2025), Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, memaparkan modus operandi sindikat ini.

“Tokoh intelektual di balik operasi ini adalah D, seorang penulis buku yang mendalami dan menulis tentang tanaman ganja. Pengetahuan teoritisnya kemudian diimplementasikan secara ilegal,” jelas Bowo.

D menghubungi R, yang memiliki minat otodidak dalam penelitian ganja. Awalnya, R menanam dengan metode outdoor konvensional, namun gagal.

“Karena hasil tidak optimal, R mengusulkan kepada D untuk beralih ke sistem indoor yang lebih modern dan terkontrol,” tambah Bowo.

Untuk mendukung operasi tersebut, tersangka I, yang merupakan istri D, bertugas membeli berbagai peralatan penunjang penanaman indoor, seperti peralatan greenhouse dan tenda dalam ruangan, yang kini telah disita polisi.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Operasional harian di lokasi melibatkan tersangka Y, yang direkrut R sebagai perawat tanaman dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. Sementara R sendiri menerima bayaran dari D sebesar Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Rumah kontrakan yang disewa selama 10 bulan itu menjadi tempat percobaan. Setelah gagal dengan satu siklus tanam outdoor, mereka beralih ke sistem indoor.

“R bertindak sebagai operator atas perintah D. Hasil panen pertama disetorkan ke D. Namun, R juga diduga menanam untuk kepentingan pribadi di area outdoor terpisah,” ungkap Bowo.

Penyidik masih mendalami aliran dana untuk pembelian bibit dan peralatan canggih tersebut, serta jaringan peredaran ganjanya.

“Profesi D sebagai penulis dan peneliti sedang kami kroscek dengan pengeluaran untuk operasi ini. Pencarian sumber dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami telusuri,” pungkas Iptu Bowo.

 

(Pray/Editor Aro)

#Budidaya ganja indoor

#Daun ganja

#Ganja

#Kriminal

#Polres Jombang

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.