Ketua DPRD Desak APH & Pemkab Tindak Tegas Terhadap Mafia Perizinan
Reporter : Redaksi
Ekonomi
Rabu, 5 November 2025
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jombang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas sepak terjang mafia perizinan di daerah tersebut.
Ia menegaskan, aksi para oknum tersebut telah membuat citra dan wajah investasi Kabupaten Jombang buruk di mata investor.
Pernyataan ini menyusul sorotan tajam pada proses pembangunan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Perusahaan belum menyelesaikan semua perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gudang (PBG), berdasar informasi sumber perusahaan sudah menghabiskan anggaran hingga Rp1,8 Miliar kepada oknum beribisial Sf, Jk yang berkolaborasi dengan Kades Gambiran.
Selain itu, perusahaan belum kantongi PBG terjadi di CV Java Pangan Nusantara di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Perusahaan pengolahan ayam ini telah beroperasi kurang lebih 2 tahun meskipun belum kantongi perizinan PBG termasuk IPAL.
Mengenai PT Jian You Indonesia, Hadi Atmaji menerangkan jika wajah Jombang jadi jelek banget, padahal ini PMA dengan modal asing yang cukup besar.
“Tentu dari hukum harus ditindak secara tegas, mafia-mafianya ini,” ucap Hadi Atmaji, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, Pemkab harus mensikapi dalam posisi ditengah-tengah dan terbuka biar tidak ada preseden buruk bagi PMA di Jombang. Jangan sampai hanya melakukan tindakan tegas tanpa mempertimbangkan yang lain, efek yang lain.
“Artinya diurai saja dulu mana yang harus kita fasilitasi kalau bilang oknum bukan penanam modal asing yang melakukan kesalahan dalam posisi ini,” bebernya.
Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan mafia perizinan adalah oknum-oknum yang disinyalir berada di internal Pemkab Jombang dan calo yang mengaku dapat menyelesaikan perizinan.
“Orang kita sendiri yang melakukan itu dan harus ditindak tegas tetapi proses perizinannya ini ya harus ditindaklanjuti. Oknum yang melakukan pemalsuan, pengurusan izin tidak konkrit harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Namun Hadi juga mengingatkan soal mana yang harus difasilitasi secara hukum dan mana yang harus difasilitasi, karena ini berkaitan dengan investasi di Kabupaten Jombang.
“Bisa jadi mis komunikaai antar pihak di Kabupaten Jombang, kalau dari dinas perizinan semangat kita pemkab jombang harus benar-benar terbuka bagi penanam modal asing,” terangnya.
“Permasalahannya kalau ngomongi individu, betul-betul ditelusuri sesuai hukum yang berlaku. Termasuk juga oknum di Dinas Perizinan,” imbuhnya.
Bagi Hadi, mafia perizinan melibatkan banyak pihak, tidak hanya kepala desa, notaris yang diminta ngurus perizinan, tentu ada orang-orang di internal perizinan yang berperan juga. Itu harus diungkap satu per satu.
Agar investasi di Jombang sehat, jadi pembelajaran untuk bapak bupati dan dinas perizinan juga, agar menertibkan semua tata kelola perizinan di kabupaten Jombang.
“Semua kita ambil hikmahnya, PBG harus diurus jangan kesannya kita semena-mena, hantam kromo semua yang belum berizin langsung ditutup. Investasi sudah berjalan ya harus difasilitasi,” tandasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Hadi Atmaji
#Izin Pembangunan Pabrik
#Ketua DPRD Jombang
#Mafia Perizinan
#Persetujuan Bangunan Gudang
#PT Jian You Indonesia



Berita Terkait

Demo di Grahadi Surabaya Berujung Chaos dan Belasan Motor Terbakar
Jawa Timur.Jumat, 29 Agustus 2025

Dinilai Solutif, Ketua MADAS Jatim Apresiasi Menkeu Atasi Rokok Ilegal
Bisnis.Kamis, 6 November 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Kerjen Bantu Petani Tanam Padi
Ekbis.Kamis, 12 Desember 2024

Ciptakan Keakraban, Polres Magetan Gelar Patroli Sambil Berbagi Coklat
Hankam.Jumat, 27 Desember 2024

