Reporter : Sigit P
Headlines
Senin, 6 Juli 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jakarta — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan imparsial atas kasus tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. MD meninggal dunia bersama bayi di dalam kandungannya setelah terkena peluru saat berada di dalam rumahnya.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis (2/7) malam, di tengah situasi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di wilayah pemukiman Distrik Sugapa.
Ia menegaskan agar penegakan hukum tidak sekadar bersandar pada narasi satu pihak.
“Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Anis meminta aparat penegak hukum untuk segera turun langsung ke lokasi kejadian di Distrik Sugapa demi melakukan pemeriksaan forensik tempat kejadian perkara (TKP) serta mewawancarai para saksi.
Lebih lanjut, Anis mengingatkan bahwa hak untuk hidup adalah hak paling mendasar yang tidak dapat dikurangi (non-derogable rights), bahkan dalam kondisi darurat konflik bersenjata sekalipun.
Kematian warga sipil akibat operasi keamanan merupakan pelanggaran hak asasi yang wajib diusut tuntas.
“Kematian MD menjadi pengingat bahwa di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan,” imbuhnya.
Komnas HAM juga memperingatkan dampak buruk jika kasus ini tidak diselesaikan secara terbuka.
Menurut Anis, tanpa adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara serta menghambat proses penyelesaian konflik di Papua.
Selain menuntut investigasi, Komnas HAM mendesak negara untuk segera memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban, baik berupa dukungan psikososial maupun advokasi hak atas kompensasi sesuai hukum.
Komnas HAM juga meminta jaminan akses tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban, keluarga, serta dokumen terkait untuk melakukan penyelidikan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Komnas HAM mendesak aparat keamanan maupun kelompok bersenjata segera menghentikan kontak tembak di kawasan pemukiman warga, mengevaluasi menyeluruh pendekatan keamanan di Papua, serta membuka ruang dialog yang melibatkan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil.
(Editor Aro)
#Jakarta
#Kasus kekerasan
#Kasus papua
#Kasus Penembakan
#Kasus penembakan ibu hamil
#Komnas HAM RI




Bisnis.Senin, 12 Januari 2026

Ekonomi.Selasa, 10 Februari 2026

Jawa Timur.Selasa, 11 Maret 2025

Nasional.Sabtu, 26 Juli 2025