Laka Maut di Jombang: 1 Tewas & 7 Luka, Identitas Penabrak Terungkap
Reporter : Siginews
Hukrim
Senin, 26 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Polres Jombang mengungkap identitas pengemudi yang menyebabkan kecelakaan hebat di ruas Jalan KH Hasyim Asy’ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Jawa Timur.
Insiden pada Minggu (25/1/2026) sore itu melibatkan satu mobil Toyota Avanza, enam sepeda motor, dan satu mobil pikap terparkir.
Sopir mobil Avanza bernomor polisi L 1537 E tersebut diidentifikasi sebagai Abdul Majid (53), warga Kabupaten Lamongan. Kecelakaan yang diduga akibat kecepatan tinggi ini menewaskan satu orang dan melukai tujuh orang lainnya.
“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil minibus dengan enam sepeda motor. Seluruh korban dan kendaraan sudah dievakuasi, dan saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.25 WIB. Avanza yang dikemudikan Abdul Majid melaju dari arah selatan menuju utara.
Diduga, kendaraan sempat bersenggolan dengan sepeda motor di area persimpangan lampu lalu lintas sebelum oleng ke jalur lawan arah.
“Dari jauh kelihatan mobilnya kencang dan seperti tidak terkendali. Tiba-tiba masuk ke jalur kanan lalu menabrak motor-motor,” tutur seorang saksi mata, Riri (32).
Akibat oleng tersebut, enam sepeda motor di jalur berlawanan tertabrak beruntun. Kendaraan yang terlibat adalah Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Supra, Honda PCX, dan satu unit Scoopy tanpa plat.
Mobil pikap bernopol S 1131 HB yang terparkir di pinggir jalan juga ikut terdampak. Avanza baru berhenti setelah menghantam pohon.
Korban tewas di tempat diidentifikasi sebagai Muhammad Lukman Saifudin (26), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, pengendara Honda PCX. Tujuh korban luka, yaitu Elmi Dwi Jayanti (36), Ahmad Zahir Rifki (51), Erfioda Gristi (34) yang mengalami luka berat dan cedera otak, Budi Harto (40), Yessy Gita Ayunda Putri (19), dan Oktaviana Ramadini (18), masih dirawat intensif di RSUD Jombang.
Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan. Sopir Avanza, Abdul Majid, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Pray/Editor Aro)
#Jawa Timur
#Jombang
#Kecelakaan beruntun
#Laka
#Polres Jombang



Berita Terkait

Pemkot SBY Segel Pabrik Peleburan Emas di Benowo Diduga Tak Berizin
Hukrim.Kamis, 18 September 2025

BREAKING: Koperasi Tebu Krebet Siap Terima Dana Rp70 Miliar dari LPDB
Ekbis.Sabtu, 11 Januari 2025

Razia Balap Liar, Polsek Mojoagung Amankan 7 Motor dan 15 Remaja
Hukrim.Kamis, 6 Februari 2025

Diet IF Bisa Menaikkan Asam Urat? Ini Penjelasannya
Jawa Timur.Minggu, 18 Januari 2026

