Marak Judi Online, Ini Kata Wagub Jatim Emil Dardak
Reporter : Editor 01
Jawa Timur
Kamis, 22 Mei 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Judi online (judol) marak di tengah masyarakat, termasuk di Jawa Timur. Bagaimana upaya Pemprov Jatim. Ini kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyikapi judi online.
“Kalau pemblokiran, itu memang kompetensinya pemerintah pusat. Kami di Jatim hanya bisa menyelamatkan anak-anak kita lewat edukasi dan pelaporan,” ujar Wagub Jatim Emil Dardak kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (22/5/2025).
Emil menegaskan bahwa kewenangan teknis untuk melakukan pemblokiran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pusat.
Pemprov Jatim berusaha agar anak-anak tidak kecanduan judol. Apalagi, RSJ Menur Surabaya merawat 51 orang kecanduan judi online. Mirisnya lagi, pasien yang dirawat ada yang berusia 14 tahun. Bahkan anak-anak yang nekat mencuri karena kecanduan judol.
“Kami tak ingin anak-anak Jawa Timur jadi korban judi online hanya karena kelengahan atau keterbatasan sistem. Maka, kolaborasi masyarakat sangat penting,” tandas Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi mengakui pihaknya tak memiliki kemampuan teknis mendeteksi dan menutup situs-situs judi digital.
Satu-satunya jalur yang bisa dilakukan adalah melapor ke pusat dan mengimbau masyarakat untuk turut aktif melalui kanal pelaporan resmi seperti aduankonten.go.id.
“Kami tidak punya alat deteksi maupun wewenang pemblokiran. Kalau ada situs judi menyusup di website lokal pun, kami hanya bisa koordinasi dengan pusat,” kata Sherlita.
Meskipun terbatas, Pemprov Jatim tetap mengambil langkah antisipatif dengan mengirim surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota dan ASN se-Jatim agar ikut mencegah dan mewaspadai peredaran judi online.
“Edukasi digital dan literasi internet juga terus digalakkan,” ujarnya.
Data terbaru dari situs aduankonten.go.id milik Kemkomdigi menunjukkan, hingga 20 Mei 2025, sudah ada 6.339.707 konten perjudian yang diblokir oleh pemerintah pusat. Jumlah ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran judi online sudah sangat masif.
(jrs)
#Anak judi online
#Anak judol
#Jawa Timur
#Judi online
#Judol
#Kepala dinas Kominfo Jatim
#Marak Judi Online Ini Kata Wagub Jatim Emil Dardak
#pemerintahan
#Wagub Emil Dardak



Berita Terkait

Praperadilan Hasto : Persoalan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka
Headlines.Selasa, 21 Januari 2025

Sering Tergenang Air, Jalan Penghubung Dua Desa di Jombang Amblas
Headlines.Jumat, 10 Januari 2025

Santri di Banyuwangi Tewas Dikeroyok 6 Senior, Polisi Tahan Tersangka
Banyuwangi.Kamis, 2 Januari 2025

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Rp 3,8 M untuk Korban Bencana Aceh
Jawa Timur.Senin, 8 Desember 2025

