Reporter : Anggoro
Bisnis
Kamis, 19 Februari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaporkan capaian PT Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur yang telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun hingga Juni 2025. Seiring dengan masifnya ekspansi tersebut, Pemprov Jatim kini mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar.
Khofifah menjelaskan bahwa suntikan modal ini bersifat mendesak karena posisi gearing ratio atau rasio pengungkitan Jamkrida Jatim telah menyentuh angka 35 kali. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2017, batas maksimal rasio penjaminan terhadap modal sendiri adalah 40 kali.
“Jika rasionya sudah 35 kali, artinya setiap 1 rupiah modal menopang 35 rupiah nilai penjaminan. Semakin mendekati angka 40, maka ruang perusahaan untuk menambah penjaminan baru bagi UMKM akan semakin sempit,” ujar Gubernur Khofifah melalui Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).
Saat ini, modal disetor Jamkrida Jatim tercatat sebesar Rp180 miliar dari total modal dasar Rp600 miliar. Tanpa adanya tambahan modal sebesar Rp300 miliar yang diusulkan, dikhawatirkan pertumbuhan sektor UMKM di Jawa Timur akan terhambat karena keterbatasan kapasitas penjaminan kredit.
Jaga Kesehatan Keuangan dan Regulasi
Penambahan modal ini nantinya akan dipayungi oleh Perda baru yang sekaligus mencabut Perda Nomor 8 Tahun 2013. Langkah ini diambil untuk memastikan Jamkrida Jatim tetap sehat secara finansial namun tetap agresif dalam mendukung permodalan rakyat.
“Kapasitas usaha terus berkembang, namun ruang ekspansi terbatas jika tidak disertai tambahan modal. Kami memerlukan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar agar tetap berada dalam koridor regulasi OJK,” tambah Khofifah.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap Jamkrida dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui keseimbangan antara pertumbuhan penjaminan dan kesehatan keuangan perusahaan yang terjaga.
(Editor Aro)
#DPRD jatim
#Gubernur Khofifah
#Jamkrida
#Jawa Timur
#Kredit UMKM
#Nota Raperda
#Pemprov Jatim
#Rapat paripurna
#Raperda
#Surabaya
#UMKM




Hukrim.Sabtu, 14 Juni 2025

Jawa Timur.Jumat, 29 Agustus 2025

Bisnis.Jumat, 19 Desember 2025

Headlines.Jumat, 26 September 2025