Pabrik PT Jian You Disegel Meski Diduga Kena Mafia Calo Perizinan
Reporter : Redaksi
Hukrim
Selasa, 30 September 2025
Waktu baca 3 menit

siginews.com-Jombang – Dugaan mafia perizinan yang merugikan investor hingga miliaran rupiah di Jombang, Jawa Timur, kini memasuki babak krusial.
Proyek pembangunan pabrik oleh PT Jian You di Mojoagung terpaksa dihentikan paksa dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Penyegelan ini mengungkap fakta mengejutkan: meskipun perusahaan tersebut diduga kuat telah menggelontorkan sejumlah besar uang kepada calo perizinan, bangunan pabrik itu ternyata tidak memiliki izin resmi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Purwanto, membenarkan temuan ini. Ia menegaskan bahwa pembangunan PT Jian You, yang berlokasi di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, adalah ilegal alias tidak mengantongi izin, khususnya Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).
Fakta tersebut ditemukan Satpol PP usai pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pada Selasa (30/9/2025).
“Di sini PBG-nya belum ada, kami belum pernah memberikan itu, itu hasil rapat dengan dinas teknis terkait. Kami langsung cek di lapangan,” kata Purwanto saat diwawancarai di lokasi, Selasa (30/9/2025).
Menurut Purwanto, proses pembangunan yang sudah dilakukan tanpa mengantongi izin menunjukkan ketidaktaatan perusahaan terhadap peraturan daerah.
Atas dasar temuan tersebut, Purwanto menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara aktivitas pembangunan dan melakukan penyegelan dengan memasang Satpol PP Line.
“Tindakan kami akan menutup aktivitas pembangunan, dengan Satpol PP Line dan ada pernyataan bangunan ditutup, sampai dengan izinnya selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan. Jika perusahaan belum memiliki rekomendasi teknis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pembangunan harus dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan atau hingga izin rampung.
Kasus ini menjadi sorotan karena PT Jian You, yang dikabarkan bergerak di bidang produksi koper dan plastik, diduga telah melakukan pembayaran kepada seorang perempuan berinisial S dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JS senilai miliaran rupiah untuk pengurusan izin yang tak kunjung selesai.

Menanggapi praktik ini, Purwanto berulang kali mengimbau seluruh investor di Jombang untuk tidak mempercayai adanya calo yang menawarkan jasa pengurusan izin.
“Harapan kami seluruh investor di sini silakan mengurus perizinan di Jombang sesuai ketentuan yang ada, tidak usah percaya pada calo dan lain sebagainya, silakan diurus di kantor perizinan DPMTSP di Mal Pelayanan Publik,” terangnya.
Pemkab Jombang disebut selalu terbuka kepada investor, tetapi proses perizinan resmi harus dilalui tanpa melalui pihak ketiga yang malah berujung pada terhambatnya proses.
Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik mafia perizinan ini melibatkan duet S dan JS yang disinyalir memanfaatkan skema licik untuk meraup upeti.
S, dengan kepiawaiannya berbahasa asing, dipercaya menjadi pintu masuk bagi investor asing, meyakinkan, dan menjanjikan segala kemudahan soal perizinan.
Sementara itu, JS disebut berperan sebagai pengaman lapangan, yang diduga mengondisikan oknum birokrasi dan aparat desa agar proyek pembangunan tetap berjalan meski izin belum lengkap.
Investor dilaporkan meneken perjanjian awal senilai sekitar Rp97 juta pada awal 2025, dengan target izin rampung sebelum Mei. Ketika janji itu gagal dipenuhi, muncul kesepakatan baru dengan nilai fantastis, sekitar Rp1,3 miliar, untuk pengurusan berbagai dokumen teknis.
Selain itu, terdapat setoran rutin Rp7 juta per bulan yang diduga sebagai dana keamanan proyek, di mana sebagian besar diduga masuk kantong pribadi oknum.
(Pray/Editor Aro)
#Izin ilegal
#Mafia Calo Perizinan
#Mafia Perizinan
#Pemkab Jombang
#Penyegelan Pabrik
#PT Jian You Disegel
#Satpol PP Jombang



Berita Terkait

BSN Gelar Pelatihan SNI Gratis untuk UMK, Siap Dampingi Tembus Pasar
Ekbis.Selasa, 3 Juni 2025

Jombang Raih Dua Emas & Pecahkan Rekor di Porprov Jatim Cabang Akuatik
Jawa Timur.Kamis, 26 Juni 2025

Marak Judi Online, Ini Kata Wagub Jatim Emil Dardak
Jawa Timur.Kamis, 22 Mei 2025

Gerebek Rumah Pengedar Pil, Polres Nganjuk Sita 27.100 Butir Dobel L
Headlines.Sabtu, 28 Desember 2024
