siginews

Pemerintah Cairkan Subsidi 218 T hingga Agustus, Ini yang Disubsidi

Reporter : Sigit P

Bisnis

Selasa, 7 Oktober 2025

Waktu baca 2 menit

Pemerintah Cairkan Subsidi 218 T hingga Agustus, Ini yang Disubsidi

siginews.com-Jakarta – Pemerintah terus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat utama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.

Hingga 31 Agustus 2025, realisasi dana subsidi dan kompensasi yang dikeluarkan sudah mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari total pagu tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/09).

“Pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun, dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari pagu tersebut,” jelas Menkeu.

Peran Subsidi Menjaga Harga di Bawah Nilai Keekonomian

Menkeu menjelaskan bahwa besarnya realisasi subsidi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia (ICP), pelemahan Rupiah, dan peningkatan volume barang bersubsidi.

Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik sudah disesuaikan, sebagian besar harga jual di masyarakat belum mencapai harga keekonomian. Pemerintah tetap menanggung selisih harga tersebut, yang merupakan bentuk keberpihakan fiskal.

Contoh Subsidi yang Ditanggung Pemerintah:

Iklan Wirajatimkso - Potrait
  • Pertalite: Masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga keekonomian Rp11.700, di mana APBN menanggung Rp1.700 per liter.
  • Solar: Masyarakat membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian Rp11.950, di mana APBN menanggung Rp5.150 per liter (sekitar 43%).
  • LPG 3 kg: Subsidi yang ditanggung pemerintah mencapai 70 persen dari harga keekonomian.

Volume Konsumsi Naik, Perlunya Evaluasi Tepat Sasaran

Data hingga Agustus 2025 menunjukkan adanya peningkatan konsumsi di berbagai barang bersubsidi. Konsumsi BBM naik 3,5 persen, LPG 3 kg naik 3,6 persen, dan pelanggan listrik bersubsidi naik 3,8 persen.

Peningkatan tertinggi terjadi pada pupuk, yang naik sebesar 12,1 persen.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” tutup Menkeu, menegaskan subsidi akan terus dievaluasi agar lebih berkeadilan.

 

(Editor Aro)

#Barang subsidi

#Kemenkeu

#Purbaya Yudhi Sadewa

#Rapat kerja komisi

#Subsidi

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.