Pemula Skincare Wajib Tahu! Ini Beda Fungsi Toner, Essence, dan Serum
Reporter : Redaksi
Lifestyle
Rabu, 8 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com-Perawatan Kulit – Bagi Anda yang baru mulai merawat kulit, pasti pernah bingung dengan urutan dan fungsi produk skincare.
Apalagi saat dihadapkan pada deretan produk dengan nama yang mirip, seperti toner, essence, dan serum.
Padahal, ketiga produk ini memiliki fungsi dan urutan pemakaian yang berbeda.
Memahami fungsi masing-masing adalah kunci untuk mendapatkan hasil perawatan yang optimal.
Jadi, jangan sampai salah pakai, ya! Berikut panduan singkat untuk mengenali perbedaan dan urutan tepat dari ketiganya.
1. Toner
Biasanya digunakan setelah Anda mencuci wajah.
Fungsinya:
– Menyeimbangkan pH kulit,
– Membersihkan sisa kotoran yang tertinggal,
– Mempersiapkan kulit agar produk selanjutnya bisa menyerap lebih baik.
Teksturnya ringan seperti air.
2. Essence
Digunakan setelah Anda mengaplikasikan toner.
Fungsinya:
– Melembapkan dan menutrisi kulit,
– Memperbaiki tekstur kulit secara bertahap.
Essence punya tekstur sedikit lebih kental dari toner, tapi lebih ringan dari serum.
3. Serum
Digunakan setelah mengaplikasikan essence.
Fungsinya:
– Mengatasi masalah kulit secara spesifik, seperti jerawat, flek hitam, penuaan, atau kulit kusam,
– Kandungannya lebih aktif dan konsentrat.
Teksturnya bervariasi, mulai dari ringan sampai agak kental.
Intinya adalah:
Toner = dasar,
Essence = nutrisi, dan
serum = solusi.
Jadi, sekarang sudah tahu perbedaan di antara ketiganya bukan?
(Adentya Nabilah/Editor Aro)
#Essence
#Jenis produk skincare
#Kesehatan Kulit
#Perawatan Kulit
#Serum
#Skincare
#Toner



Berita Terkait

Minyak Goreng Jelantah Berubah Jadi Cuan di RS PHC Surabaya
Headlines.Kamis, 4 Desember 2025

Sinopsis Film Lebih Dari Selamanya: Kisah Setia yang Menguras Air Mata
Lifestyle.Sabtu, 24 Januari 2026

Pohon Natal Bahan Peralatan Rumah Tangga hingga Limbah Rak Telur
Headlines.Selasa, 17 Desember 2024

Misi Rahasia Alasan Daendels Membangun ‘Roode Brug’ Jembatan Merah
Jawa Timur.Senin, 10 November 2025

