Prabowo Beri Pangkat Jenderal kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
Reporter : Sigit P
Hankam
Rabu, 17 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jakarta – Jelang reshuffle kabinet dan pergantian pucuk pimpinan Polri, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri.
Penganugerahan ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Sementara itu, berdasarkan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan diberikan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Penghargaan Atas Dedikasi dan Pengorbanan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa anugerah ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan kedua purnawirawan tersebut.
Ia juga berharap keduanya tetap berbakti kepada negara, meskipun sudah memasuki masa pensiun.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” kata Presiden.
Dengan penganugerahan ini, Presiden Prabowo berpesan agar kedua jenderal kehormatan itu tetap menjaga nama baik TNI dan Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tegasnya.
Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yakni sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
(Editor Aro)
#Ahmad Dofiri
#Djamari Chaniago
#Istana negara
#Kenaikan Pangkat Jenderal
#Pangkat Jenderal
#Presiden Prabowo Subianto



Berita Terkait

DPRD Surabaya Segera Gelar Paripurna Penetapan Wakil Ketua Tanpa PDIP
Headlines.Selasa, 8 Oktober 2024

Kilas Balik Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Nasional.Rabu, 1 Oktober 2025

PPN 12 Persen Hanya Berlaku Khusus Barang dan Jasa Mewah
Ekbis.Rabu, 1 Januari 2025

PLN Nusantara Power Produksi 66,8 Juta MWh Energi Listrik Tahun 2023
Ekbis.Senin, 8 Juli 2024