Proyek Monumen Reog: Kadisbudparpora Ponorogo Sebut Bukan Wewenangnya
Reporter : Editor 01
Daerah
Jumat, 14 November 2025
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Ponorogo – Dalam penyidikan yang dilakukan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ponorogo, mengenai proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Jamus Kunto, menegaskan proyek tersebut tidak berada di bawah wewenang dinasnya.
”Terkait proyek di Ponorogo memang benar [diselidiki], tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Jamus menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan dan siap memberikan bantuan kembali jika dibutuhkan
Sementara terkait agenda utama KPK, tim penyidik membawa tiga buah koper berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah usai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan ini berlangsung selama lima jam. Tiga koper yang dibawa penyidik serupa dengan yang digunakan saat penggeledahan sebelumnya di kantor Bupati Ponorogo dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Jamus, membenarkan pihaknya telah digeledah dan mengaku kooperatif serta telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.
”Pada prinsipnya kami menghormati dan membantu sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua kebutuhan penyidik sudah terpenuhi,” kata Jamus.
Ia enggan menjelaskan secara rinci isi dokumen yang diserahkan dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke KPK.
(Editor Aro)
#Jawa Timur
#Korupsi
#KPK bawa tiga koper dari ponorogo
#KPK Geledah Dinas di Ponorogo
#Monumen reog
#Ponorogo
#Proyek monumen reog
#Sugiri Sancoko



Berita Terkait

Kopdes Syariah Merah Putih: Jembatan bagi Desa Tingkatkan Perekonomian
Ekbis.Jumat, 23 Mei 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru
Hukrim.Jumat, 22 Agustus 2025

Kilas Balik Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Nasional.Rabu, 1 Oktober 2025

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Headlines.Rabu, 10 Desember 2025

