siginews

Sebelum Wafat, Kusnadi Ungkap Sean Choir Orang Dekat Bupati Jombang

Reporter : Redaksi

Headlines

Rabu, 17 Desember 2025

Waktu baca 3 menit

Sebelum Wafat, Kusnadi Ungkap Sean Choir Orang Dekat Bupati Jombang

Siginews.com-Surabaya– Hanya sehari sebelum dikabarkan tutup usia pada Selasa siang (16/12/2015), Kusnadi, tersangka kunci korupsi dana hibah Dewan Jatim, memberikan pengakuan eksklusif di kediamannya di Sidoarjo, Senin (15/12/2015) kemarin.

Dalam wawancara tersebut, Kusnadi membuka simpul hubungannya dengan Sean Choir, seorang karyawan swasta yang juga diperiksa KPK di Blitar dan dikenal sebagai “orang dekat Bupati Jombang”.

Kusnadi membenarkan ia mengenal Sean Choir dengan baik sejak menjadi dosen di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. Perkenalan mereka terjadi melalui Fadtorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim.

Mengaku bersimpati karena Sean Choir pernah terjerat masalah, Kusnadi menyebut hubungan mereka bersifat personal. Sean Choir diduga kerap meminta bantuan uang tunai secara pribadi, dengan nominal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, namun bukan terkait proyek.

Terkait dana hibah, Kusnadi menduga Sean Choir mendapatkan proyek melalui Hasanuddin, tersangka Koordinator Lapangan (Korlap) dari PDI Perjuangan. Kusnadi justru mengungkap,

“Sean Choir-lah yang memperkenalkan saya dengan Hasanuddin. Tapi pemeriksaan Choir di Mapolresta Blitar oleh KPK, tidak ada kaitannya dengan saya.”

Kusnadi juga menceritakan bahwa Sean Choir pernah menjadi karyawan di perusahaan tambang miliknya, Mansurin Barokah di Kediri.

Menanggapi isu Sean Choir kini menjadi penasihat Bupati Jombang, Kusnadi menyampaikan pesan keras. Ia berharap Bupati Jombang bekerja berdasarkan aturan.

“Jika Sean Choir dinilai tidak baik bagi Bupati dan rakyat Jombang, lebih baik Bupati menjauhinya. Lebih bagus kehilangan satu orang daripada kehilangan semuanya,” tutur Kusnadi dalam pesan diterima, Rabu (17/12/2025).

KPK Periksa Anggota DPRD dan Pejabat Desa di Blitar Terkait Dana Hibah

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif menggelar pemeriksaan saksi di Mapolres Blitar Kota, mendalami dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Pemeriksaan dimulai pada Senin (14/7/2025) lalu, dengan memanggil Anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, bersama sejumlah karyawan dan pengusaha swasta, termasuk Sean Choir.

Penyidikan dilanjutkan pada Rabu (16/7/2025) lalu, dengan memeriksa sejumlah kepala desa dan wiraswasta di Kabupaten Blitar.

KPK Tahan Empat Korlap Dana Hibah Jatim, Skema Ijon Picu Kerusakan Pembangunan

Sebelumnya, KPK telah menahan empat dari lima Koordinator Lapangan (Korlap) kasus suap pengurusan Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jatim tahun 2021–2022.

Keempat tersangka yang ditahan adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan para Korlap memberi ijon kepada Anggota DPRD Jatim agar proposal dana hibah cair. Skema ini menyebabkan hanya sekitar 40 persen dari total anggaran yang terserap untuk program masyarakat.

Asep merinci, almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, menerima total fee dari Korlap sebesar Rp32,2 miliar. Salah satu Korlap, Hasanuddin, menyetor ijon hingga Rp11,5 miliar untuk mengelola alokasi hibah senilai Rp30 miliar.

Skema ijon ini menyebabkan kualitas proyek, seperti jalan dan bangunan, menjadi tidak optimal dan rawan rusak. DPD PDI Perjuangan Jatim telah memproses pengunduran diri Hasanuddin.

 

(Pray/Editor Aro)

#Bupati Jombang Warsubi

#Kusnadi

#Mantan Ketua DPD PDIP Jatim

#Sean Choir

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.