Warga Mayangan Protes,Lahan Dikeruk Tanpa Izin untuk IPAL Perajin Tahu
Reporter : Redaksi
Headlines
Sabtu, 17 Januari 2026
Waktu baca 3 menit

Siginews.com-Jombang – Protes muncul dari warga Dusun Murong Pesantren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, menyusul penggalian lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perajin tahu.
Warga mengeluhkan penggalian diduga dilakukan di area sawah milik mereka tanpa pemberitahuan dan kini dibiarkan mangkrak serta membahayakan.
Salah seorang pemilik lahan, MT (49), mengungkapkan penggalian terjadi pada musim kemarau tahun 2025. Lahan di sebelah timur sawahnya dikeruk tanpa konfirmasi kepada para pemilik tanah.
“Itu dikeruk tanpa sepengetahuan pemilik sawah. Ada sekitar tujuh orang pemilik, termasuk saya. Tidak ada pemberitahuan sama sekali,” ujar MT, Jumat (16/1/2026).
Akibat penggalian, lahan sawah kini berlubang sedalam sekitar lima meter dari bibir tanggul dan tergenang air saat hujan, sehingga produktivitas menurun drastis.
“Kalau sebelumnya bisa panen dua sampai tiga karung, sekarang berkurang karena lahan terpotong dan sebagian tidak bisa ditanami,” jelasnya.
Lebih parah lagi, lubang bekas galian yang terbengkalai itu telah menimbulkan korban jiwa. MT menceritakan, sekitar setahun lalu seorang anak kecil tewas tenggelam di lokasi tersebut.
“Katanya cari ikan atau apa gitu, terus terpeleset, lalu kejebur. Masih anak kecil, mungkin usia TK,” katanya.
Hingga kini, IPAL tersebut tidak kunjung beroperasi. Alasan yang beredar, ukuran galian dianggap masih kurang.
Namun, tidak ada upaya pengurukan atau pengamanan, sehingga lubang tetap dibiarkan terbuka dan berbahaya.
Warga telah melaporkan masalah ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, menurut MT, BPN menyatakan kesulitan menangani karena status lahan dianggap masih sengketa dan menyarankan jalur hukum.
“Kami maunya jelas, kalau memang lahan kami ya ada ganti rugi. Tapi sampai sekarang belum ada solusi,” keluhnya.
Menanggapi protes warga, Kepala Dusun Murong Pesantren yang juga Ketua Paguyuban Perajin Tahu, Imam Subeki, memberikan berbagai penjelasan.
Ia menegaskan, pembangunan IPAL bertujuan untuk kemaslahatan bersama guna mengurangi pencemaran limbah tahu.
Namun, terkait status kepemilikan lahan yang digali, Imam berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menentukannya.
“Saya tidak berhak menghakimi itu tanah milik siapa. Saya hanya tahu sejarahnya, dari dulu sejak saya lahir tanah itu memang sudah berlubang seperti itu,” klaimnya.
Ia membantah tuduhan bahwa penggalian merusak lahan sawah yang datar. “Kalau memang itu tanahnya warga dan dulu tanahnya datar lalu kita gali, ya silakan minta diuruk. Tapi setahu saya, dari dulu memang sudah seperti itu, tidak ada tanah yang kita keluarkan satu cangkul pun,” ujar Imam.
Soal tudingan tidak ada sosialisasi, Imam menyatakan pernah mengundang warga untuk membahas rencana pembelian lahan IPAL di Balai Desa, tetapi tidak tercapai kesepakatan harga. Akhirnya, paguyuban memutuskan membeli lahan lain di sebelah utara untuk IPAL komunal permanen.
“Yang di lokasi sekarang itu sifatnya hanya penanggulangan kedaruratan dan tidak dibangun permanen,” jelasnya. Untuk ke depan, IPAL permanen direncanakan berkapasitas 1.300 meter kubik dan akan dirancang oleh tenaga ahli.
Sementara itu, lahan bekas galian yang memicu protes dan tragedi masih dibiarkan terbuka tanpa kejelasan penyelesaian, meninggalkan warga dengan kerugian dan rasa tidak aman.
(Pray/Editor Aro)
#Instalasi Pengolahan Air Limbah
#Jawa Timur
#Jombang
#Konflik warga mayangan vs perajin tahu
#Warga mayangan jombang protes



Berita Terkait

BPOM & BPJPH Rilis Produk Jajanan Anak Berbahaya! KPAI Buka Pengaduan
Headlines.Senin, 5 Mei 2025

Minyak Goreng Jelantah Berubah Jadi Cuan di RS PHC Surabaya
Headlines.Kamis, 4 Desember 2025

Rakor Menko PMK, Kepala BNPB Bahas Siaga Darurat Bencana di Jatim
Headlines.Selasa, 17 Desember 2024

Ulama Tantang Kemenkop:Wujudkan Ekonomi Koperasi Berbasis Rumah Ibadah
Bisnis.Rabu, 31 Desember 2025

