Warkop Bulak Rukem Surabaya Digerebek, Pemain Judi Slot Tertangkap!
Reporter : Redaksi
Hukrim
Senin, 21 April 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews-Surabaya – Warga Jalan Bulak Rukem, Surabaya, dibuat resah dengan aktivitas perjudian online di sebuah warung kopi.
Laporan mereka ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Krembangan, Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak yang kemudian berhasil menciduk seorang pria bernama M (44) asal Sampang di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, Kamis (10/4/2025) siang.
“Sekira pukul 13.00 WIB, tim Reskrim berhasil menangkap tersangka M saat sedang serius memainkan slot Fafafa melalui aplikasi judi online Higgs Games Island. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebuah handphone warna hitam dan uang tunai sebesar Rp700.000,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (21/04/2025).
Saat ditangkap, M sedang serius bermain judi slot ‘Fafafa’ melalui aplikasi Higgs Games Island. Polisi mengamankan ponsel pelaku dan uang tunai Rp700 ribu yang diakuinya sebagai hasil ‘menjual kemenangan’.
“Tersangka mengakui telah bermain judi online jenis slot Fafafa pada aplikasi Higgs Games Island. Ia membeli chip sebanyak 5B seharga Rp150.000 dan uang Rp700.000 tersebut diakuinya sebagai hasil dari penjualan chip kemenangan,” ujar Iptu Suroto.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang kian meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya.
Perjudian online saat ini berkembang sangat masif dengan berbagai bentuk aplikasi yang terlihat seperti game biasa.
“Kami harap masyarakat terus aktif memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kerja sama warga yang peduli terhadap lingkungan bebas dari praktik perjudian,” pungkasnya.
(AnggerDJ/Editor Aro)
#Judi online
#Judol
#Polda Jatim
#Polsek krembangan



Berita Terkait

Buruh Sujud Syukur, Ini 21 Pasal UU Ciptaker Yang Direvisi MK
Headlines.Jumat, 1 November 2024

4.700 Izin Pengambilan Air Tanah Bakal Kena Evaluasi ESDM
Bisnis.Sabtu, 25 Oktober 2025

Dua Penyebab Dugaan Air Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik
Headlines.Rabu, 19 November 2025

Motor Pegawai Katering Raib Digondol Maling
Hukrim.Senin, 20 Januari 2025

