• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Cemburu Buta, Suami di Bangkalan Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya

Reporter : Redaksi Kamis, 24 April 2025
(Foto: anggrdj/editing.aro)
SHARE

siginews-Bangkalan – Cemburu buta berujung maut di Bangkalan. Seorang suami berinisial AR (44), asal Kwanyar, Madura, gelap mata dan membacok istrinya, EFD (44), serta pria idaman lain (AA, 36) hingga meregang nyawa di Perumahan Griya Anugrah Residence, Selasa siang (22/4).

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan pelaku mengakui perbuatannya menggunakan celurit dalam aksi yang menggemparkan warga tersebut.

“Dia (pelaku,red) mengakui telah membacok EFD yang merupakan istri sah-nya hingga meninggal dunia bersama dengan AA dugaan sebagai selingkuhannya, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKP Hafid sapaan lekatnya, Rabu (23/04).

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Pria di Jombang Terungkap, Istri Sirinya Sendiri

Lanjut AKP Hafid, penangkapan terhadap terduga AR yang merupakan sebagai pelaku pembacokan tersebut, berhasil diamankan di sekitaran Mlajah hanya berselang sekitar satu jam setelah kejadian sadis itu.

“Perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku AR terhadap EFD (istrinya,red) dan AA dugaan pria sebagai selingkuhan istrinya, dipicu rasa cemburu yang berapi-api sehingga tega membacok keduanya hingga meninggal dunia,” ucapnya.

AKP yang mengkomandoi unit Reserse Kriminal, menambahkan, terkait pengungkapan kasus ini disita sebuah senjata tajam jenis celurit yang dipakai untuk menghabisi kedua korban.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

“Sedangkan terhadap pelaku AR dijeratkannya dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tukasnya.

Sementara itu, pelaku AR juga melontarkan bahwa dirinya sudah menjalani mahligai rumah tangga bersama korban EFD selama 25 tahun berjalan.

“Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling). Namun, setahun terakhir ini, ada perubahan sikap dari istri saya. Tapi saya tidak menemukan bukti,” jawab AR pada polisi pada Selasa (22/04) di Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:  Kajati Jatim Kecewa Hasil Putusan Kasasi Ronald Tannur, Ini Jelasnya

(AnggrDj/Editor Aro)

Tag :Cinta segitigaPembacokanPembunuhan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Nurkholis (dua dari kiri), Kepala Biro Umum Yanuar Rachmadi (tiga dari kiri), beserta pegawai DLH dan Biro Umum Jatim, DLH Pemkot Surabaya, bahu-membahu mengusung tanaman pengganti bagi tanaman yang rusak di Taman Apsari. (foto: jero/siginews.com)
Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025
Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak
Rabu, 20 Agustus 2025
Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang
Selasa, 19 Agustus 2025
Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari
Selasa, 19 Agustus 2025
Ini 3 Zodiak yang Jago Buat Orang Merasa Nyaman Didengar dan Dihargai
Selasa, 19 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pemprov Jatim Gerak Cepat Perbaiki Taman Apsari Pasca Pesta Rakyat

Tahun Ajaran Baru: Ortu Wajib Tahu Manfaat Kokurikuler untuk Anak

Truk Sruduk Pohon, Atap Warung Makan dan Toko Rusak di Dukuh Kupang

Tampak Lelah Bersihkan Sampah, Khofifah Janji Pulihkan Taman Apsari

Ini 3 Zodiak yang Jago Buat Orang Merasa Nyaman Didengar dan Dihargai

Berita Menarik Lainnya:

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Diguyur Hujan dan Petir Seharian

Selasa, 19 Agustus 2025

Meriahnya HUT RI di TPS,Upacara yang Unik Hingga Sirine Kapal Berbunyi

Senin, 18 Agustus 2025

Bukan Hadiah, Ini Alasan 34.820 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi

Senin, 18 Agustus 2025

HUT ke-80 RI di Surabaya Penuh Khidmat, Paskibraka Fairuz Jadi Sorotan

Senin, 18 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?