siginews-Bangkalan – Cemburu buta berujung maut di Bangkalan. Seorang suami berinisial AR (44), asal Kwanyar, Madura, gelap mata dan membacok istrinya, EFD (44), serta pria idaman lain (AA, 36) hingga meregang nyawa di Perumahan Griya Anugrah Residence, Selasa siang (22/4).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menyatakan pelaku mengakui perbuatannya menggunakan celurit dalam aksi yang menggemparkan warga tersebut.
“Dia (pelaku,red) mengakui telah membacok EFD yang merupakan istri sah-nya hingga meninggal dunia bersama dengan AA dugaan sebagai selingkuhannya, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas AKP Hafid sapaan lekatnya, Rabu (23/04).
Lanjut AKP Hafid, penangkapan terhadap terduga AR yang merupakan sebagai pelaku pembacokan tersebut, berhasil diamankan di sekitaran Mlajah hanya berselang sekitar satu jam setelah kejadian sadis itu.
“Perbuatan sadis yang dilakukan oleh pelaku AR terhadap EFD (istrinya,red) dan AA dugaan pria sebagai selingkuhan istrinya, dipicu rasa cemburu yang berapi-api sehingga tega membacok keduanya hingga meninggal dunia,” ucapnya.
AKP yang mengkomandoi unit Reserse Kriminal, menambahkan, terkait pengungkapan kasus ini disita sebuah senjata tajam jenis celurit yang dipakai untuk menghabisi kedua korban.
“Sedangkan terhadap pelaku AR dijeratkannya dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP yang ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tukasnya.
Sementara itu, pelaku AR juga melontarkan bahwa dirinya sudah menjalani mahligai rumah tangga bersama korban EFD selama 25 tahun berjalan.
“Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berpaling). Namun, setahun terakhir ini, ada perubahan sikap dari istri saya. Tapi saya tidak menemukan bukti,” jawab AR pada polisi pada Selasa (22/04) di Mapolres Bangkalan.
(AnggrDj/Editor Aro)