siginews-Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hari ini melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030. Pelantikan dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (23/5/2025).
Keduanya baru dilantik sekarang karena sebelumnya terjadi sengketa hasil Pilkada Kabupaten Magetan yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelantikan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-2304 tanggal 22 Mei 2025.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang cukup panjang. Ada gugatan MK dan adanya pemungutan suara ulang. Kita sampaikan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang hari ini dilantik,” ucap Khofifah.
Secara khusus, Khofifah berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk segera berlari. Terutama karena pelantikannya memang dilakukan ketika tahun anggaran sudah berjalan, dan RPJMD sudah mulai dibahas.

“Jadi memang harus sedikit berlari. Karena saat ini RPJMD nya sudah mulai dibahas. Mohon dipastikan bahwa program kampanye bisa masuk dalam naskah RPJMD,” tegas Khofifah.
Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan khusus agar Bupati dan Wakil Bupati Magetan menindaklanjuti tiga program prioritas pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP) dan Sekolah Rakyat (SR).
“Koperasi merah putih mohon dicek musdesnya dan sosialisasinya. Dipastikan sudah tersertifikasi ataukah belum karena nanti juga melibatkan notaris,” ujarnya.
Kemudian bagaimana kesiapan Magetan menyelenggarakan sekolah rakyat. Kalau belum ada gedung, berarti disiapkan lahan. “Lahan sudah dilaporkan ke Mensos dan Kementerian PU,” ujarnya.
Berikutnya Makan Bergizi Gratis yang mana ada surat edaran dari kementerian dalam negeri agar daerah-daerah diharapkan menyiapkan lahan untuk dibangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program MBG yang digulirkan pemerintah.
“Banyak hal segera diadaptasi dengan berbagai kebijakan pusat yang harus diikuti Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Lebih lanjut, PKK dan Dekranasda juga harus nyambung dengan tiga program pemerintah pusat. Utamanya program penurunan stunting. Jatim paling rendah nomor 2 setelah Bali.
“Mohon dijaga dan dikuatkan bagaimana semangat kader posyandu hingga stunting terendah nomor dua se Indonesia,” ungkapnya.
Khofifah Indar Parawansa langsung memberi instruksi penting kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang baru dilantik, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro.

Keduanya diminta segera merealisasikan program kampanye mereka ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan.
Pesan ini bukan tanpa dasar, melainkan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah memiliki waktu enam bulan setelah pelantikan untuk menyusun RPJMD.
Khofifah menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan rencana pembangunan pusat dan provinsi. Jika RPJMD tidak ditetapkan, kepala daerah dan anggota DPRD bisa dikenai sanksi administratif berupa penundaan hak keuangan selama tiga bulan.
“Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, dengan amanah yang telah diberikan, semoga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi Kabupaten Magetan,” tuturnya.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Khofifah turut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Magetan.
“Kepada Penjabat Bupati Magetan, KPU, Bawaslu, Aparat TNI dan Kepolisian serta Masyarakat yang penuh semangat dan tanggung jawab memastikan kelancaran pemerintahan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Magetan Arini Suyatni dengan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Jatim, Arumi Bachsin Emil Dardak.
Turut hadir, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Adhy Karyono beserta beberapa kepala perangkat daerah.
(Editor Aro)