• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Polisi Gerebek Angkringan Jual Miras di Kawasan Pasar Legi

Reporter : Redaksi Kamis, 17 Juli 2025
Petugas Polsek Jombang mendapati pemuda sedang tenggak miras di warung angkringan (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Empat orang diamankan oleh Polsek Jombang setelah terbukti menjual minuman keras (miras) jenis Arak Putih di sebuah warung angkringan pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

Modus ini terbongkar saat polisi melakukan patroli di kawasan Pasar Legi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jombang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, pengungkapan ini berkat penyamaran petugas yang mendapati sekelompok pemuda sedang menenggak miras di lokasi tersebut. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya peredaran miras yang kerap berkedok usaha legal.

Baca Juga:  3.627 Botol Miras Berbagai Merk Rata di Buldoser Polres Jombang

“Kami mendapati empat orang warga sedang mengonsumsi miras jenis arak. Mereka tidak menyadari kehadiran kami karena berpakaian seperti pembeli biasa,” sebut Ipda Rizal.

Polisi berhasil mengamankan empat orang beserta empat botol miras sebagai barang bukti. Sementara, penjual miras yang diduga menyuplai barang haram itu, turut dibawa ke kantor Polsek Jombang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Mulyani, menyampaikan jika patroli rutin digencarkan baik siang maupun malam. Menyasar lokasi rawan aktivitas negatif, seperti peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga:  Bisnis 'Lendir' Rumah Kos di Jombang Digerebek Polisi saat Ramadan

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama saat malam hari. Peredaran miras akan kami tindak tegas karena berpotensi memicu kejahatan,” tegas AKP Mulyani.

Menurut AKP Mulyani, tujuan pihaknya bukan untuk menutup warung angkringan. Namun, kami tegas terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan miras.

“Selama warung masih menjaga ketertiban dan tidak menjual barang terlarang, silakan beroperasi,” Imbuhnya.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam menjalankan instruksi Kapolres AKBP Ardi Kurniawan untuk menjadikan Jombang sebagai zona bebas miras. Menurutnya, miras sering menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, pelecehan, bahkan pembunuhan.

Baca Juga:  Pembunuhan Pekerja Minimarket Jombang, 30 Adegan Keji Direka Ulang

Dengan terus dilakukannya patroli semacam ini, Polsek Jombang berharap dapat mencegah berbagai potensi kriminalitas sejak dini serta mempersempit ruang gerak pelanggar hukum di wilayah tersebut.

(Editor Aro)

Tag :MirasPolisi gerebek angkringan penjual mirasPolsek Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Laga Inggris Vs Andorra: The Three Lions di Atas Angin
Sabtu, 6 September 2025
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Macau U-23
Sabtu, 6 September 2025
Prediksi Italia Vs Estonia: Italia Diprediksi Cetak Gol di Menit Awal
Sabtu, 6 September 2025
Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W disambut meriah berbagai warga di Surabaya. (foto-foto : jero/siginews.com)
Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo
Sabtu, 6 September 2025
Para pelaku kerusuhan di Kota Surabaya diamankan di Polrestabes Surabaya. (foto: jero)
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya
Jumat, 5 September 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Laga Inggris Vs Andorra: The Three Lions di Atas Angin

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Macau U-23

Prediksi Italia Vs Estonia: Italia Diprediksi Cetak Gol di Menit Awal

Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri

Jumat, 5 September 2025

Temuan MBG Kadaluarsa di Jombang, Ancaman Pidana Mengintai Penyedia

Jumat, 5 September 2025
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Nurcahyo mengumumkan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan. (foto : ss yt kejagung)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Jumat, 5 September 2025

Ribuan Warga Surabaya Ikrar “Jogo Suroboyo” di Monumen Tugu Pahlawan

Kamis, 4 September 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?