• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

DPO Korupsi Dana Hibah Proyek Rabat Beton Ditangkap Kejari Jombang

Reporter : Redaksi Rabu, 2 Oktober 2024
Kejari Jombang tangkap kasus dpo dana hibah (Foto : dok.humas)
SHARE

Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Fiqi Efendi (40) Tahun warga Desa Barurambat, Pamekasan, Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah proyek jalan rabat beton dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (1/10) kemarin. Ia ditangkap tim penyidik Adhyaksa saat menghadiri sidang ketiga kasus yang menjeratnya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Berdasar keterangan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang Dody Novalita DPO Fiqi Efendi pada sidang sebelumnya tidak hadir. Yakni pada sidang pertama tanggal 18 September 2024 dan sidang kedua pada 24 September 2024.

Baca Juga:  Dugaan Praktek Korupsi Ditemukan Pada Perumda Panglungan Jombang

“Akhirnya, pada sidang tanggal 1 Oktober 2024 pihak Penasehat Hukum (PH) terdakwa menyatakan bahwa tersangka ini ada,” kata Kasi Pidsus Kejari Jombang Dody Novalita lewat pesan diterima wartawan, Selasa (2/10).

Menurut Dody Novalita dalam artian jika tersangka sekaligus terdakwa ditangkap, maka Majelis Hakim melanjutkan kembali jalannya sidang perkara Korupsi Dana Hibah pembangunan jalan rabat beton dari APBD tersebut.

“Setelah tersangka DPO mengikuti sidang maka sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya dibuka kembali oleh majelis hakim,” lanjut Dody.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Saksi, Dinilai Tak Terkait Langsung Perkara Gus Muhdlor

Kini tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Akibat tindakan Fiqi Efendi total kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Dari hasil audit sekitar Rp 1,8 Miliar yang diperoleh dari 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menerima bantuan hibah rabat beton APBD Pemprov Jatim.

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Fiqi Efendi sesuai pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 ayat (1) huruf b, subsidair pasal e Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UURI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UURI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(pray)

Tag :Kejari JombangKorupsi dana hibahPengadilan tipikor surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Khofifah Kaget atas Temuan Data Bung Karno Lahir di Jombang

Sabtu, 28 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?