• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Mulai 2 Mei 2025 Jamaah Haji dari Indonesia Berangkat ke Tanah Suci

Reporter : Redaksi Rabu, 8 Januari 2025
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi. (Foto : rois/siginews.com)
Ka'bah, Mekkah, Arab Saudi. (Foto : rois/siginews.com)
SHARE

Jakarta – Musim haji tahun 2025 akan berlangsung mulai Mei hingga Juli. Rencananya, mulai 2 Mei, jamaah haji dari Indonesia berangkat ke tanah suci.

“1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025 awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah, Arab Saudi,” seperti dikutp dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Selasa (7/1/2025).

Berdasarkan jadwal dari RPH Tahun 1446 H/ 2025 M, yang ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari.

Baca Juga:  Ini Cara PLN Nusantara Power di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024

Sementara rata-rata tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi akan berlangsung 41 hari.

Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,78. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78.

Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, dan selanjutnya akan dilakukan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji oleh jamaah.

Baca Juga:  Lewat 100 Hari, Prabowo : KPK, Kejaksaan, Polisi Tangkap Koruptor

Pada ibadah haji tahun ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jamaah reguler, 17.680 jamaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah dan 685 pembibing pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU).

(jrs)

Tag :Arab SaudiDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan UmrohDPRinfo haji 2025jamaah haji khususjamaah haji regulerkbihukelompok bimbingan ibadah haji dan umrohKementerian AgamaKeppres biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025Mulai 2 Mei 2025 Jamaah Haji dari Indonesia Berangkat ke Tanah SuciNasionalpemerintahanRencana Perjalanan Haji (RPH)tanah suci
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura
Senin, 23 Juni 2025
Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran
Senin, 23 Juni 2025
Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat
Senin, 23 Juni 2025
Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih
Senin, 23 Juni 2025
Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?
Minggu, 22 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura

Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran

Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat

Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?

Berita Menarik Lainnya:

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Surabaya, Segini Nilainya

Minggu, 22 Juni 2025

Prabowo Sukses Kantongi Dukungan Rusia & Tetap Berpolitik Bebas Aktif

Minggu, 22 Juni 2025

PCNU Lamongan, Gereja& RSUD Bersatu Bantu Korban Banjir Bengawan Njero

Minggu, 22 Juni 2025
Tri Kumala Dewi mengeluhkan selama ini sudah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah ke pengacaranya untuk memenangkan perkara, tapi kalah dan rumahnya di Jl Dr Soetomo 55 Surabaya telah dieksekusi. (Foto : screenshot video)

Rumah Dieksekusi, Tri Kumala Keluhkan Setor Ratusan Juta ke Pengacara

Minggu, 22 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?