Jakarta – Musim haji tahun 2025 akan berlangsung mulai Mei hingga Juli. Rencananya, mulai 2 Mei, jamaah haji dari Indonesia berangkat ke tanah suci.
“1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025 awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah, Arab Saudi,” seperti dikutp dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan jadwal dari RPH Tahun 1446 H/ 2025 M, yang ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari.
Sementara rata-rata tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi akan berlangsung 41 hari.
Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp 89.410.258,78. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78.
Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, dan selanjutnya akan dilakukan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji oleh jamaah.
Pada ibadah haji tahun ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jamaah reguler, 17.680 jamaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah dan 685 pembibing pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU).
(jrs)