• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Diduga Terima Suap, 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditangkap

Reporter : Redaksi Rabu, 23 Oktober 2024
Saat di pengadilan (Foto: dok.yttvone)
SHARE

Surabaya – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim karena diduga menerima suap terkait vonis bebasnya Ronald Tannur anak dari anggota DPR RI Edward Tannur atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriatin.

Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan penangkapan atas tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul terkait perihal dugaan suap.

“Di mana (Kejagung) melakukan pengamanan terhadap 3 orang yang diduga menerima suap atau gratifikasi kaitan dengan penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur,” kata Mia di kantor Kejati Jatim di Surabaya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga:  Bayi Meregang Nyawa Ditangan Ibu, Polres Jombang Ungkap Penyebabnya

Menurut Mia, kantor Kejati Jatim hanya memfasilitasi tim penyidik Kejagung terhadap 3 hakim yang diamankan. Maka itu, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait dugaan suap dimaksud. Ia pun menolak menjawab saat ditanya soal satu perempuan yang turut diamankan dalam penindakan tersebut.

Mia menyampaikan soal paparan kasus lebih rinci nanti akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB. Ia hanya bisa memastikan penangkapan tiga hakim tersebut bagian dari penyidikan yang dilakukan Kejagung.

“Nanti ditunggu saja,” ujarnya.

Selanjutnya tiga hakim tersebut tiba di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka digiring oleh tiga mobil berwarna hitam. Beberapa personel TNI tampak ikut mengawal. Begitu tiba di kantor Kejati Jatim, hakim Damanik tampak memakai masker, hanya diam.

Baca Juga:  Kajati Jatim Kecewa Hasil Putusan Kasasi Ronald Tannur, Ini Jelasnya

Sementara, hakim Heru dan Mangapul dibawa dengan mobil lain. Mangapul tampak menundukkan kepala dan menutupi wajahnya dengan topi.

Sedangkan hakim Heru Hanindyo terlihat tenang. Terlihat juga seorang perempuan yang dijaga ketat oleh petugas. Diduga, perempuan itu turut diamankan dan kabarnya berinisial L yang merupakan anggota tim kuasa hukum Ronald Tannur. Namun, terkait itu belum terkonfirmasi.

Vonis bebas Ronald Tannur jadi sorotan. Kasus itu berawal ramai di media sosial setelah video pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap korban jadi viral. Polisi pun bergerak mengusut kasus itu.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah! Cemburu Buta, Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang Lima

Hasil Awal di PN Surabaya

Di PN Surabaya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Hakim menyatakan terdakwa tak terbukti bersalah dan menyebut korban meninggal dunia karena pengaruh alkohol, bukan karena dianiaya terdakwa. Tak terima dengan vonis hakim, jaksa pun kasasi ke MA. Publik juga terus mempersoalkan perkara vonis bebasnya Ronald Tannur.(aro)

 

 

Tag :HakimKasus pembunuhanKejagungKejaksaan AgungPengadilan Negeri SurabayaRonald TannurTiga Hakim
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura
Senin, 23 Juni 2025
Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran
Senin, 23 Juni 2025
Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat
Senin, 23 Juni 2025
Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih
Senin, 23 Juni 2025
Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?
Minggu, 22 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pesan Porprov Jatim di Balik Kirab Obor Api Tak Kunjung Padam Madura

Pemkot Surabaya Siapkan SE Jam Malam, Jemput Paksa Anak Keliaran

Desak RUU Koperasi Baru, Wamenkop: Bongkar 22 Aturan Lama Penghambat

Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih

Khofifah Cuti ke China Saat Dipanggil KPK, Kok Bisa?

Berita Menarik Lainnya:

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Surabaya, Segini Nilainya

Minggu, 22 Juni 2025

Prabowo Sukses Kantongi Dukungan Rusia & Tetap Berpolitik Bebas Aktif

Minggu, 22 Juni 2025

PCNU Lamongan, Gereja& RSUD Bersatu Bantu Korban Banjir Bengawan Njero

Minggu, 22 Juni 2025

Rutinan Selapan di Pesantren Krapyak Mayong Dimeriahkan Haflah Takhrij

Minggu, 22 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?