• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

AGRA & Perkumpulan Petani Ubi Aksi Tuntut Pabrik Beli Singkong Petani

Reporter : Redaksi Jumat, 24 Januari 2025
Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUBI) dan AGRA Lampung melakukan aksi protes di depan pabrik pengolah pati singkong (Foto: dok.humagra/editing.aro)
SHARE

Sebanyak 2.000 petani ubi kayu dari tiga kabupaten (Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat), yang didampingi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Moro-moro, Register 45 Kabupaten Mesuji, dan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Kabupaten Tulang Bawang, menggelar aksi demonstrasi di depan empat pabrik pengolah pati singkong di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Tulang Bawang, Ksmis (23/1/2025).

Aksi bakar ban dan blokade jalan sempat mewarnai demonstrasi ini dan mengakibatkan kemacetan di jalur lintas timur Sumatera. Hal ini disampaikan langsung Kordinator Aksi sekaligus Ketua AGRA Moro-moro, Made Kastiawan (biasa dipanggil kadek).

Baca Juga:  Rabu Bersejarah: Nelayan Dadap dan AGRA Bongkar Paksa Pagar Laut

“Kegiatan aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes atas masalah – masalah yang dialami kami para petani,” ujar Kadek.

Kadek menjelaskan, aksi ini menuntut pabrik pengolah pati singkong agar membeli hasil panen singkong petani ubi kayu. Tuntutan tersebut tertuang di dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang disepakati pada 23 Desember 2024 antara PJ Gubernur Lampung, DPRD Lampung, dan perwakilan petani, dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur No. 7 yang terbit 13 Januari 2025.

Kedua dokumen tersebut mengatur kenaikan harga singkong dari Rp1.040/kg menjadi Rp1.400/kg dengan potongan refraksi 15%. Namun, hingga saat ini, pabrik-pabrik belum mengimplementasikan kesepakatan tersebut.

Baca Juga:  Rabu Bersejarah: Nelayan Dadap dan AGRA Bongkar Paksa Pagar Laut

“Tujuan kami petani untuk singkong kami dibeli pabrik serta menagih realisasi dari surat kesepakatan bersama yang dibuat pada tanggal 23 Desember 2024. Selain itu kami kecewa terhadap pemerintah dan DPRD yang diam diri dan membiarakan,” tegas Ketua AGRA Moro – moro.

(Foto: dok.humagra/editing.aro)

Usai audiensi dengan perwakilan empat pabrik pengolah pati singkong, tercapai kesepakatan berupa penandatanganan surat pernyataan oleh masing-masing pabrik.

Surat pernyataan tersebut berisi komitmen untuk menghentikan sementara pembelian singkong dari petani sampai pabrik bersedia melaksanakan pembelian sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Baca Juga:  Rabu Bersejarah: Nelayan Dadap dan AGRA Bongkar Paksa Pagar Laut

Proses penandatanganan turut disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulang Bawang.

Oleh Saiful Wathoni, Sekjend AGRA Pusat

(Editor: Aro)

Tag :Aksi petaniAliansi Gerakan Reforma AgrariaDemo petaniPerkumpulan petani ubi kayu indonesiaPetani singkong
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Pemilu Dipisah, Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang? Ini Kata DPR

Jumat, 27 Juni 2025

Pemilu Dipisah Mulai 2029: Pilih Presiden Dulu, Kepala Daerah Nanti

Kamis, 26 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?