Jombang – Jelang bulan puasa ramadan, Polisi Resort (Polres) Jombang musnahkan ribuan minuman keras (miras) aneka jenis dilumat menggunakan satu unit buldoser di halaman Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, Jumat (28/2/2025).
Aneka jenis dan merk miras diantaranya, arak putih, Anggur Hijau, Alexis, Mcdonald Anggur Hijau, Iceland, Whisky, Mcdonald Vodka Mix, Kawa-Kawa, Anggur Merah cap Orang Tua, Guinness, Mcdonald Anggur Merah, Anggur Ginseng Anggur Merah, dan tuak tampah dimusnahkan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan langkah pemusnahan miras sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di Jombang. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Polres Jombang dan Polsek jajaran.
“Total miras yang dimusnakan sebanyak 5.122 dari berbagai merk dan aneka jenis,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan.
Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razian selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Tidak hanya berhasil menyita ribuan miras, Polres Jombang juga berhasil mengamankan tersangkan dalam ungkap ini.
“Ada sekitar 25 orang tersangka berhasil kita amankan dan sedang di proses,” ujar Kapolres.
Terbaru Polres Jombang berhasil membongkar pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih. Rinciannya, 190 botol dengan ukuran 1,5 liter arak putih, 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
“Dengan razia miras diharap bisa membuat ibadah puasa di kota santri lebih kusuk,” tandasnya. (Pray/Aro)