Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Bank BJB. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Ridwan Kamil sendiri telah memberikan keterangan tertulis terkait penggeledahan ini. Ia menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus ini. Namun, mereka memastikan bahwa penyidikan akan terus dilakukan hingga tuntas. (Aro)