siginews-Jombang – Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang didemo sekelompok warga menyusul dugaan ketidakberesan pembangunan proyek, Senin (16/6/2025) kemarin.
Aksi demo tidak sampai membuat gaduh suasana di desa. Menurut informasi, sejumlah tokoh penggerak demo hadir, diantaranya Rawoh Triono (mantan TPK), Yusuf (anggota BPD), Sonyfuddin (eks BPD), dan Jatmiko (Ketua GPM).
Usai demo berakhir dengan forum mediasi di kantor balai desa, dimana Kepala Desa (Kades) Pagerwojo didampingi Camat Perak dan Polsek Perak menjanjikan pertemuan ulang membahas tindak lanjut tuntutan warga.
Muhammad Yusuf anggota BPD peserta demo dengan polosnya membeber tujuan demo. Kegiatan bagian dari aspirasi warga karena ada indikasi penyelewengan pengerjaan Rabat Beton, namun isu itu hanya sebagai jembatan saja untuk memperkarakan oknum perangkat desa Pagerwojo bernama Arif.
“Penuntutan nya seorang oknum perencanaan mas Arif mengundurkan diri,” ucap Yusuf mewakili pendemo, Selasa (17/6/2025).
Hasil dari musyawarah, pihak Kepala Desa menyiapkan pertemuan lanjutan untuk mengundang perwakilan warga. Hal ini dilakukan untuk memastikan tuntutan warga terkait permintaan pemecatan oknum Kaur Perencanaan.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi kepada media menyampaikan kehadiran sekelompok warga terkait permasalahan pembanguan proyek desa yang nilainya puluhan juta rupiah.
“Tidak ada masalah ditemukan oleh warga, tapi ada media yang pertama kali itu mengungkap berita yang kurang jelas,” ucap Kades Imam Wahyudi.
Informasi beredar hingga itu dilihat oleh warga, akhirnya dijadikan masalah seperti ini. Karena pembangunan setelah dilakukan inspeksi, pemeriksaan oleh dinas sesuai permintaan inspektorat itu bangunan sudah sesuai dengan RAB yang sudah ada.
“Setelah dicek seperti itu hasilnya,” ujar Imam.
Selain masalah dua titik proyek rabat beton, sekelompok warga tersebut juga mendesak agar pihaknya memberikan sanksi kepada Kaur Perencanaan Desa, bapak Arif.
“Terkait tuntutan mengenai pembangunan sudah selesai, kemudian tuntutannya kepada pak Arif itu saja,” bebernya.
Sorotan tajam kelompok pendemo diarahkan ke Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa. Ia dituding sebagai aktor utama ketertutupan proyek. Tapi Arif balik menuding, menyebut demo digerakkan oleh kepentingan personal dari pihak terduga kecewa tidak mendapat posisi di Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ini bukan tentang proyek, ini tentang kekecewaan pribadi yang dikemas seolah mewakili masyarakat. TPK tidak pernah memegang uang, dana cair langsung ke toko material, tidak ada celah dikorupsi,” terang Arif dalam forum terbuka itu.
Camat Perak Drs. Supriyono dalam forum sempat menyampaikan jika dugaan penyelewengan pembangunan proyek rabat beton tersebut sudah dilaporkan ke inspektorat.
“Kami proses sesuai hukum, jika ada penyelewengan, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo mempersilahkan para pendemo untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan lapor ke Tipikor Polres Jombang.
“Kalau ada bukti, laporkan ke polisi! Jangan bikin gaduh di balai desa. Saya akan fasilitasi pengaduan, tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi!” tegasnya.
Sekedar informasi, pendemo awalnya menyoroti pengerjaan kegiatan rabat beton di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak dengan Volume 170,5 meter dengan anggaran Rp 71.204.300 dari realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2025.
(Pray/Editor Aro)