Surabaya – Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy dilaporkan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Polda Jatim.
Abdul Halim Iskandar mendatangi Polda Jatim didampingi jajaran pengurus DPW PKB Jawa Timur, melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Cak Imin, Selasa (6/8/2024).
“Kami melaporkan Lukman Edy (eks Sekjen DPP PKB) yang menurut saya itu fitnah,” ujar Ketua DPW PKB Jatim, Halim Iskandar.
Halim yang juga menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menegaskan, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
“Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, tidak pernah di pertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” tegas Halim.
Halim menyampaikan, yang membuat ketersinggungan PKB Jatim terhadap komentar Lukman Edy diantaranya tentang soal dana Pilpres, dana Pilkada dan Banpol, dan dana fraksi.
“Saya tegaskan, PKB Jatim tidak pernah mengelola dana Pilpres, Pilkada dan juga Banpol. PKB Jatim juga selalu melaporkan auditing ke BPK, dan itu bisa dilihat di web-nya BPK,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah bukti-bukti diserahkan ke aparat di Polda Jatim untuk menguatkan laporan dugaan pencemaran nama baik atas terlapor eks Sekjen PKB Lukman Edy.
“Kita memiliki banyak bukti, ada youtube, video dan media online, media cetak. Dia (Lukman Edy) mengatakan bahwa elite PKB amburadul, itu adalah sebuah fitnah, itu keji,” tegasnya.