Kabupaten Badung, Bali – Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Badung, Bali, menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).
“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?” ujar Pimpinan Sidang Muktamar VI DPP PKB, Jazilul Fawaid, dan dijawab Setuju oleh peserta muktamar.
Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4. Calon Wakil Presiden RI yang berpasangan dengan Calon Presiden Anies Baswedan pada Pemilu Presiden 2024 itu kemudian menceritakan sempat bertanya kepada ibundanya yang kebetulan berada di Jakarta mengenai regenerasi pemimpin, tetapi Cak Imin disarankan oleh ibunya untuk bertanya ke pengurus DPC PKB.
“Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.
Para peserta muktamar menyatakan secara bersama-sama agar Cak Imin memimpin kembali partai itu.
“Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan,” kata muktamirin dengan riuh dan penuh semangat.
Melihat kekompakan dan semangat para peserta, Cak Imin menyatakan kesediaan memimpin kembali PKB periode 2024-2029.
“Dengan memohon hidayah dan pertolongan Allah Subhanahu wa ta’ala, Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk menjadi Ketua Umum PKB 2024-2029,” tegas Cak Imin.