Surabaya – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari mendatangi Lapas di Madiun hingga Rutan di Nganjuk sampai Pacitan.
Heri melakukan kegiatan Bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian) Deteksi Dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Minggu (15/9/2024).
Heri mulai bergerak pada pukul 08.40 WIB dan menyambangi Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan serta Rutan Kelas IIB Nganjuk. Kadivpas didampingi oleh pejabat struktural serta staf dari masing-masing lapas dan rutan.
“Kami Fokus pada beberapa titik penting, khususnya untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujar Heri.
Salah satu prioritas utama adalah pengecekan blok hunian Warga Binaan P masyarakatan (WBP). Termasuk Blok Strafsell, Blok Rehab, dan Blok Rawat Inap. Kadivpas menekankan agar petugas jaga selalu waspada dan melakukan kontrol ketat di setiap blok.
“Laksanakan kontrol blok sesuai SOP yang ada, jangan sampai terjadi tindakan indispliner,” ujarnya.
Selain itu, Kadivpas juga memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan hak integrasi sesuai aturan tanpa biaya. Serta hak dan kewajiban mereka dijelaskan secara rinci selama menjalani masa tahanan.
“Jangan sampai ada pungutan liar, seluruh layanan harus gratis dan transparan,” tegas Heri.
Kadivpas juga meninjau layanan pendaftaran dan tempat kunjungan WBP dengan keluarga. Serta mengecek kondisi tembok keliling dan brandgang untuk mengantisipasi adanya potensi penyelundupan barang terlarang dari luar.
Dalam arahannya, Kadivpas mengingatkan petugas jaga untuk selalu mengedepankan prinsip “waspada jangan-jangan” dalam menjaga keamanan.
Petugas P2U (Pengawasan dan Pemeriksaan) juga diinstruksikan untuk teliti dalam memeriksa barang yang keluar-masuk dari lapas dan rutan, serta selalu berpedoman pada SOP yang berlaku.
Di sela kunjungannya itu, Kadivpas memberikan pengarahan tentang peningkatan koordinasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kepada pejabat struktural di Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan Rutan Kelas IIB Nganjuk. (roi)