Banyuwangi – Perkembangan teknologi digital harus digunakan secara bijak yang memiliki dampak hukum bagi penggunanya. Hal itu terbukti tak sedikit warga yang terjerat kasus hukum, imbas dari kemajuan digital salah satunya penyalahgunaan media sosial.
Atas Kondisi tersebut advokat muda Banyuwangi yakni Young Lawyers Committe (YLC) tergerak memberikan sosialisasi wawasan hukum kepada kalangan mahasiswa secara gratis. Acara bertema ‘’Peran dan Urgensi Profesi Advokat Untuk Mewujudkan Keadilan Dalam Penegakan Hukum Di Era Modern” bertempat di Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi, Kamis (24/10).
Arif Wicaksono Ketua Advokat Muda, Peradi Banyuwangi, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud implementasi tugas profesi advokat. Tak hanya memberi bantuan hukum, namun juga perlu melakukan upaya pencegahan, agar generasi muda Banyuwangi tak tersandung kasus hukum.
“Salah satu upaya pencegahannya ya dengan memberikan sosialisasi hukum kepada mereka, agar mereka lebih melek hukum,” jelasnya pada Kamis (24/10).
Setelah mendapatkan wawasan hukum, diharapkan para generasi muda itu nantinya dapat menjadi pelopor di masyarakat untuk lebih sadar hukum di era digitalisasi ini.
Sementara itu Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Banyuwangi Ali Mutohar menjelaskan, kegiatan tersebut harus terus digalakkan dan didukung. Sebab kegiatan itu tak memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan materi, namun murni untuk kepentingan masa depan generasi muda.
“Semangat para advokat muda Banyuwangi mentransfer ilmunya kepada generasi muda ini sangat kami apresiasi, terlebih kegiatan ini tak memungut biaya sepeserpun,” jelasnya.
Sedangkan Dekan Fakultas Syariah IAI Ibrahimy Achmad Rudi Maswanto, berharap kedepan kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami terimakasih atas terselenggaranya acara seperti ini,” pungkasnya.(irham)