• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi ber-Barcode di Tulungagung

Reporter : Redaksi Rabu, 18 Desember 2024
Polres Jombang menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM subsidi. (Foto : aim)
Polres Jombang menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM subsidi. (Foto : aim)
SHARE

Jombang – Polres Jombang membongkar kasus dugaan penimbunan BBM (bahan bakar minyak) subsidi di pergudangan di wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan modus menggunakan barcode.

“Pada 9 Desember 2024, Satreskrim Polres Jombang mendapatkan pelimpahan perkara dari Polsek Bandar Kedungmulyo terkait temuan adanya indikasi penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kepada wartawan di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Dari pelimpahan perkara tersebut, Polres Jombang menyelidikinya hingga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit truk tangki nopol AG 9893 US berisikan 8 ton (8.000 liter) BBM bersubsidi. Kemudian dikembangkan ke sebuah gudang untuk menimbun BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Kota Santri 'Geram' pada Miras, Tokoh Agama & Polisi Basmi Miras
Ketiga tersangka dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi di Tulungagung yang diamankan Polres Jombang. (Foto: aim)
Ketiga tersangka dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi di Tulungagung yang diamankan Polres Jombang. (Foto: aim)

Pada saat petugas Satreskrim Polres Jombang mendatangi gudang di Tulungagung, menemukan dan mengamankan barang bukti 7 tandon yang sering digunakan untuk mengambil BBM dari SPBU, 3 mobil box yang sudah dimodif untuk pengisian BBM, dan mesin-mesin yang digunakan untuk menyalurkan BBM ke mobil box.

Selain itu, Polres Jombang juga menetapkan tiga tersangka yakni inisial I, T dan tersangka inisial Y.

“Dari ketiga tersangka ini, kita mendapat pengembangan yang memang menjalankan terkait kasus ini dan sedang kami lakukan pengejaran yakni berinisial A,” terangnya.

Baca Juga:  Div Yankumham dan MPDN Bersama Tingkatan Kinerja Notaris 
Barcode untuk mengisi BBM yang digunakan pelaku penimbunan BBM subsidi di Tulungagung. (foto : aim)
Barcode untuk mengisi BBM yang digunakan pelaku penimbunan BBM subsidi di Tulungagung. (foto : aim)

Peran dari ketiga tersangka (I, T dan Y) yakni sebagai tim lapangan dari salah satu perusahaan. Ada penjaga gudang dan peran tersangka lainnya menjadi pengemudi atau sopir.

“Dari pengakuan sopir, setiap pengambilan BBM sebanyak 2 ribu liter dengan barcode yang sudah dibuat. Dan kita amankan barcode yang didalamnya berjumlah 74 barcode,” katanya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Satreskrim Polres Jombang juga akan memeriksa petugas dan manajemen SPBU yang biasa melayani penjualan BBM bersubsidi yang ditimbun dan dijual ke perusahaan.

Baca Juga:  Gara-gara Asmara, Tukang Cukur di Jombang Tusuk Pegawai Minimarket

“Kami akan mendalami ke dua SPBU dan PT (perusahaan),” jelas AKBP Eko Bagus Riyadi. (jrs)

Tag :barcode bbmbbm subsidiHukrimJombangKapolres Jombangpenimbunan bbmPolres JombangTulungagung
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

5 Pencuri Kabel Milyaran Rupiah Dibekuk Tentara, Ada Oknum Wartawan
Sabtu, 14 Juni 2025
Walikota Eri Lepas 1.574 Kontingen Surabaya ke Porprov Jatim IX 2025
Sabtu, 14 Juni 2025
Bedah Buku Ungkap Pemikiran KH As’ad Umar: Pembaharu Pendidikan Ponpes
Sabtu, 14 Juni 2025
Peternak Lele Jombang Curhat ke Anggota DPRD Jatim Cari Solusi Bareng
Sabtu, 14 Juni 2025
96 Persen Kopdes/Kel Sudah Terbentuk, Siap Diluncurkan Prabowo
Sabtu, 14 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

5 Pencuri Kabel Milyaran Rupiah Dibekuk Tentara, Ada Oknum Wartawan

Walikota Eri Lepas 1.574 Kontingen Surabaya ke Porprov Jatim IX 2025

Bedah Buku Ungkap Pemikiran KH As’ad Umar: Pembaharu Pendidikan Ponpes

Peternak Lele Jombang Curhat ke Anggota DPRD Jatim Cari Solusi Bareng

96 Persen Kopdes/Kel Sudah Terbentuk, Siap Diluncurkan Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Jatim Gandeng Estonia, Siap Digitalisasi Pemerintahan Sampai ke Daerah

Sabtu, 14 Juni 2025

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Golongan Bawah Tertinggi

Jumat, 13 Juni 2025

Jalur Pacet-Cangar Resmi Dibuka 24 Jam Penuh Mulai Jumat Pagi

Jumat, 13 Juni 2025

3.707 Buruh Pabrik Rokok Bakal Terima BLT Rp 1,2Juta, Ini Kriterianya

Jumat, 13 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?