• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi ber-Barcode di Tulungagung

Reporter : Redaksi Rabu, 18 Desember 2024
Polres Jombang menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM subsidi. (Foto : aim)
Polres Jombang menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM subsidi. (Foto : aim)
SHARE

Jombang – Polres Jombang membongkar kasus dugaan penimbunan BBM (bahan bakar minyak) subsidi di pergudangan di wilayah Kabupaten Tulungagung, dengan modus menggunakan barcode.

“Pada 9 Desember 2024, Satreskrim Polres Jombang mendapatkan pelimpahan perkara dari Polsek Bandar Kedungmulyo terkait temuan adanya indikasi penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kepada wartawan di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Dari pelimpahan perkara tersebut, Polres Jombang menyelidikinya hingga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit truk tangki nopol AG 9893 US berisikan 8 ton (8.000 liter) BBM bersubsidi. Kemudian dikembangkan ke sebuah gudang untuk menimbun BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Kejari Gresik Kalah Praperadilan atas Penahanan Pengacara Nurhasim
Ketiga tersangka dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi di Tulungagung yang diamankan Polres Jombang. (Foto: aim)
Ketiga tersangka dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi di Tulungagung yang diamankan Polres Jombang. (Foto: aim)

Pada saat petugas Satreskrim Polres Jombang mendatangi gudang di Tulungagung, menemukan dan mengamankan barang bukti 7 tandon yang sering digunakan untuk mengambil BBM dari SPBU, 3 mobil box yang sudah dimodif untuk pengisian BBM, dan mesin-mesin yang digunakan untuk menyalurkan BBM ke mobil box.

Selain itu, Polres Jombang juga menetapkan tiga tersangka yakni inisial I, T dan tersangka inisial Y.

“Dari ketiga tersangka ini, kita mendapat pengembangan yang memang menjalankan terkait kasus ini dan sedang kami lakukan pengejaran yakni berinisial A,” terangnya.

Baca Juga:  2 Residivis Narkoba Ditangkap, Polres Jombang Amankan 56,80 Gram Sabu
Barcode untuk mengisi BBM yang digunakan pelaku penimbunan BBM subsidi di Tulungagung. (foto : aim)
Barcode untuk mengisi BBM yang digunakan pelaku penimbunan BBM subsidi di Tulungagung. (foto : aim)

Peran dari ketiga tersangka (I, T dan Y) yakni sebagai tim lapangan dari salah satu perusahaan. Ada penjaga gudang dan peran tersangka lainnya menjadi pengemudi atau sopir.

“Dari pengakuan sopir, setiap pengambilan BBM sebanyak 2 ribu liter dengan barcode yang sudah dibuat. Dan kita amankan barcode yang didalamnya berjumlah 74 barcode,” katanya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Satreskrim Polres Jombang juga akan memeriksa petugas dan manajemen SPBU yang biasa melayani penjualan BBM bersubsidi yang ditimbun dan dijual ke perusahaan.

Baca Juga:  Letkol Kav Dicky Prasojo Resmi Jabat Dandim 0814 Jombang

“Kami akan mendalami ke dua SPBU dan PT (perusahaan),” jelas AKBP Eko Bagus Riyadi. (jrs)

Tag :barcode bbmbbm subsidiHukrimJombangKapolres Jombangpenimbunan bbmPolres JombangTulungagung
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya
Sabtu, 5 Juli 2025
Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang
Sabtu, 5 Juli 2025
Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya
Jumat, 4 Juli 2025
Ilustrasi (Foto: siginews)
Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu
Jumat, 4 Juli 2025
Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 4 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Muharram Tiba: Meneladani Nabi Terdahulu Bertobat dan Raih Berkahnya

Nekat Konvoi Pengesahan Anggota, Polisi Ciduk 45 Pesilat di Jombang

Pevoli Megawati Hangestri Resmi Dipersunting, Ini Sosok Suaminya

Bantuan Subsidi Upah Cair? Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerimaanmu

Sosok KH Yusuf Hasyim Tinggal Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional

Berita Menarik Lainnya:

Viral Surat Kementerian UMKM, Menteri Maman Datangi KPK,Begini Katanya

Jumat, 4 Juli 2025

KPK Sita Properti Hasil Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Surabaya

Jumat, 4 Juli 2025
Rosadin Penglima GRIB Jaya Jatim dan juga kuasa hukum Tri Kumala Dewi

Panglima GRIB Jatim Akui Terima Uang dari Eks Pemilik Rumah Dr Soetomo

Rabu, 2 Juli 2025

Letkol Kav Dicky Prasojo Resmi Jabat Dandim 0814 Jombang

Rabu, 2 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?