Begini kata Warsubi terkait Eks Kadisdikbud Jombang Tetap Ikut Job Fit
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Senin, 8 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menjadi salah satu dari 21 peserta yang mengikuti proses job fit di Pendopo Kabupaten, Senin (8/9).
Partisipasi Senen dalam acara ini menarik perhatian publik karena ia pernah terjerat kasus dugaan video asusila.
Pada Agustus 2024, sebuah video yang diduga melibatkan Senen dan Sekretaris Disdikbud, Dian Yunitasari, viral di media sosial. Akibat kasus tersebut, keduanya dijatuhi sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yakni penurunan pangkat selama satu tahun.
Meskipun pernah terjerat kasus tersebut, Senen tetap memenuhi syarat untuk mengikuti job fit ini. Proses evaluasi kompetensi ini akan menjadi penentu posisi para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Jombang ke depannya.
“Keterlibatan pak Senen dalam job Fit sudah sesuai dengan prosedur, terkait dengan peraturan ada mekanismenya harus dilaporkan ke BKN,” ucap Bupati Warsubi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Menurut Warsubi dari hasil Job Fit ada pengantar dari Badan Kepagawaian Nasional (BKN), baru kita bisa melakukan mutasi jabatan.
“Pak Senen pejabat eselon 2 karena masa sanksinya sudah selesai selama satu tahun kami persilahkan ikut job Fit. Dari hasil Job Fit hasilnya bagaimana, kami dan wabup akan menyikapinya dengan bijak,” bebernya.
Makanya Job Fit ini penting sekali dan sudah pihaknya sampaikan di BKN. Terkait Senen ada mekanismenya yang harus di ikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati dan pak Sekda berdasar hasil rekomendasi BKN.
“Apakah tetap di eselon 2 atau di turunkan kita lihat hasilnya di Job Fit yang dilakukan oleh 4 penguji,” tandasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) job fit, Agus Purnomo menyampaikan saat ini yang di Job Fit ada 21 pejabat eselon II. Untuk yang 4 pejabat menjalani penilaian kinerja karena masa jabatannya lebih dari 5 tahun.
“Perbedaannya bagi rekan-rekan yang masa jabatannya 5 tahun itu cukup dengan mekanisme wawancara. Sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Agus Purnomo.
Menurut Agus, karena proses nama-nama yang ikut Job Fit sudah disampaikan ke BKN, apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat baru kita laksanakan.
“Doanya saja semoga job Fit bisa berjalan dengan baik, dan segera ada mutasi dari Bupati,” bebernya.
Terkait hanya sekedar mutasi atau rotasi jabatan atau peningkatan atau penurunan jabatan itu sepenuhnya kewenangan dari Bupati Jombang.
“Tentunya abah berdasarkan hasil dari job Fit yang dilaksanakan oleh kami selaku panitia seleksi,” tandasnya.
(Pray/Editor Aro)
#Bupati Jombang Warsubi
#Eks Kadisdikbud Jombang
#Jawa Timur
#Job fit
#Jombang
#Kasus Video Asusila Eks Kadisdikbud Jombang
#Pemkab Jombang
#Warsubi



Berita Terkait

Tiga Tokoh PDIP ke Jombang, Ajak Perempuan Berdaya di Bulan Bung Karno
Jawa Timur.Kamis, 12 Juni 2025

Identitas Korban Mutilasi di Jombang: Luka Sabetan Sajam Jadi Petunjuk
Hukrim.Rabu, 19 Februari 2025

Urus Izin Investasi di Surabaya Makin Mudah: Bisa Online & Satu Tempat
Ekbis.Jumat, 18 Juli 2025

Kerjasama Lintas Polsek, 5 Pelaku Curanmor Diciduk di Jombang
Hukrim.Jumat, 24 Januari 2025

