Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak, BPKAD Bantah Bayar DP Rp 40 M
Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 20 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Surabaya – Proyek pembangunan Gedung Forensik RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang mangkrak. Padahal, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, uang muka atau DP pada proyek tersebut telah dikucurkan lebih dari Rp 40 Miliar. Namun, BPKAD Pemprov Jatim membantah telah melakukan SPM (surat perintah membayar) Rp 40 M lebih itu.
“Bahwa terkait uang muka untuk pembangunan Gedung Forensik sevesar Rp 40 miliar tidak ada pengajuan SPM ke BPKAD,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen melalui surat yang diterima redaksi siginews.com, Rabu (14/1/2026).
https://siginews.com/berita/gubernur-khofifah-berbohong-soal-gedung-forensik-rssa-malang-mangkrak
Semua pembayaran di lingkungan propinsi Jawa Timur harus melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD). Terkait proyek Pembangunan Gedung Forensik yang terdapat perbedaan laporan antara manajemen dari RS Saiful Anwar Malang dengan LKPJ Gubernur TA 2024. RSSA mengakui membayar uang muka sebesar Rp. 4.953.600.736,00 sementara dalam LKPJ Gubernur TA 2024 dinyatakan uang muka sebesar Rp.40 miliar lebih.

Dari keterangan Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen yang diterima redaksi siginews.com itu menerangkan bahwa, berdasarkan kontrak tanggal 8 Juni 2022 Nomor : 640/13898/102.7/2022 atas pekerjaan pembangunan gedung forensik dan gedung sterilisasi sentral sesuai SPM LS No. LS/0000020/102000000010002/2022 tanggal 27 Juni 2022 dan SP2D No : LS/0010645/2022, tanggal 29 Juni 2022 Pembayaran uang muka 20% dari nilai kontrak sebesar Rp 24.768.003.680,00 sebesar Rp 4.953.600.736,00.
https://siginews.com/berita/wow-gedung-forensik-rs-saiful-anwar-mangkrak-diduga-treble-anggaran
Pernyataan Kepala BPKAD ini sejalan dengan pernyataan Dr.dr.Moch Bachtiar Budianta Sp.b.Subsp.Onk(K) FINACS,FICS.MMRS selaku direktur RSSA. Namun berbeda dengan pernyataan Gubernur Khofifah dalam LKPJ Gubernur TA 2024.
Tidak adanya SPM untuk uang muka sebesar Rp, 40 miliar seperti yang tertera dalam LKPJ Gubernur TA 2024 menimbulkan pertanyaan. Siapa yang menyususun LKPJ Gubernur TA 2024?
(roi)
#BPKAD Bantah Bayar DP Rp 40 M
#BPKAD Jatim
#Direktur RSUD Saiful Anwar dr Moch Bachtiar Budianto
#Dirut RSUD Saiful Anwar Malang
#Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak
#Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
#Gubernur Khofifah Berbohong Soal Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak?
#Headlines
#headlines banner
#indepth
#Jawa Timur
#Kepala BPKAD Provinsi Jatim Sigit Panoentoen
#LKPJ Gubernur
#Malang
#pilihan redaksi
#Proyek Gedung Forensik RS Saiful Anwar Mangkrak
#proyek mangkrak
#rekomendasi
#Rssa malang
#RSUD Dr Saiful Anwar
#trending



Berita Terkait

Ketua DPD RI Ingatkan Penyelesaian Surat Ijo ke Menteri ATR/BPN
Headlines.Selasa, 2 Juli 2024

Ini Hasil Pembicaraan Prabowo & Para Tokoh GNB soal Kerusuhan Agustus
Headlines.Minggu, 14 September 2025

Bongkar Akal-akalan Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka Hari Ini
Headlines.Minggu, 11 Januari 2026

DPO Korupsi Kredit Macet Rp90 Miliar Ditangkap di Batam
Headlines.Jumat, 7 Februari 2025

