Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak, FKMS: BPKAD Jatim Konyol
Reporter : Redaksi
Headlines
Selasa, 20 Januari 2026
Waktu baca 4 menit

siginews.com-Surabaya – Proyek pembangunan Gedung Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang diduga menimbulkan masalah. Diantaranya, terjadi perbedaan laporan keuangan antara pihak manajemen RSSA Malang, BPKAD Jatim dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Siapakah yang menyusun LKPJ Gubernur hingga terjadi perbedaan laporan?
APBD Tahun Anggaran Tahun 2024 boleh dibilang unik. Bagaimana tidak, dari perencanaan, pembahasan dan penetapan dilakukan di masa Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Tidak sampai dua bulan masa jabatan Gubernur Khofifah pada periode pertama berahir, harus diteruskan oleh Pj Gubernur Adhy Karyomo sampai berakhirnya tahun anggaran. Namun sewaktu pertanggungjawaban APBD 2024 sudah di zaman periode kedua Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur.
https://siginews.com/berita/wow-gedung-forensik-rs-saiful-anwar-mangkrak-diduga-treble-anggaran
Dari informasi yang dihimpun siginews.com, Terkait pertanggungjwaban ini, melalui keterangan tertulis pada 23 April 2025, Gubernur Khofifah menyatakan sebagai berikut “Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari (a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); (b) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL); (c) Neraca; (d) Laporan Operasional (LO); (e) Laporan Arus Kas (LAK); (f) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); (g) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir adalah tanggung jawab kami( Gubernur Khofifah,red) dan Laporan Keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, arus kas, posisi keuangan, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, serta perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan’.

Sementara itu, dalam LKPJ Tahun 2024 lampiran 29 perihal Kontruksi dalam pekerjaan dinyatakan sebagai berikut :
Pembangunan Gedung Forensik dan Sterilisasi Sentral
1.Nilai Kontruksi dalam pekerjaan Rp. 23.994.489.547,00
2.Nilai Kontrak Rp. 134.431.698.426,00
3.Progres 18%
4.Jumlah Realisasi Belanja Rp. 23.994.489.547,00
5.Jumlah yang masih harus dibayar Rp. 110.437.208.879,00
6.Uang Muka Rp. 40.329.509.527,80
7.Retensi Rp. 6.721.584.921,30
Apa yang disampaikan LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2024 terkait dengan proyek Pembangunan Gedung Forensik RSSA Malang ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan manajemen rumah sakit milik Pemprov Jatim ini.
https://siginews.com/berita/gubernur-khofifah-berbohong-soal-gedung-forensik-rssa-malang-mangkrak
Melalui surat yang diterima redaksi siginews.com, pada Selasa (5/1/2026), Dr. dr. Moch Bachtiar Budianto selaku Direktur RSSA Malang menyatakan bahwa, pagu anggaran proyek pembangunan Gedung Forensik sebesar Rp.31.499.832.200,00. Dengan kontrak awal Rp.24.768.003.600,00 yang kemudian di addendum menjadi Rp.27.241.188.731,00 dengan uang muka Rp.4.953.600.738.

Pernyataan dari Direktur RSSA Malang Dr. dr. Moch Bachtiar Budianto ini sejalan dengan pernyataan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen, yang menyatakan tidak ada pembayaran uang muka sebesar Rp 40 miliar lebih.
Sementara itu, dari penelusuran Siginews.com diketahui bahwa, untuk tahun anggaran 2024, pada 9 Januari 2025 Pj.Gubernur Adhy Karyono mengeluarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/17/013/2025 tentang Tim Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur akhir tahun anggaran 2024. Dengan susunan tim inti sebagai berikut ini:
Ketua : Sekretaris Daerah Jawa Timur
Wakil Ketua I : Inspektur Jawa Timur
Wakil Ketua II : Kepala Bappeda Jawa Timur
Wakil Ketua III: Kepala BPKAD Jawa Timur
Sekretaris : Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Sekda Jawa Timur.
Tim ini memiliki tugas sebagai berikut :
a. Mengkoordinasikan bahan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 yang berasal dari Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. Melakukan sinkronisasi substansi materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan validitas data bersama Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur;
c. menunjuk tenaga ahli sesuai kebutuhan;
d. melakukan koordinasi dengan instansi terkait;
e. melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur.
Pada tanggal 21 Maret 2025 hasil tim disampaikan Gubernur Khofifah kepada DPRD Jawa Timur.
Menariknya, selama LKPJ di susunan terjadi perubahan kepemimpinan di Jawa Timur, dimana Pj. Gubernur di ganti dengan Khofifah selaku Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 pada akhir Februari 2024. Sementara Pj Gubernur Adhy Karyono kembali menjabat sebagai Sekdaprov Jatim.
https://siginews.com/berita/gedung-forensik-rssa-malang-mangkrak-bpkad-bantah-bayar-dp-rp-40-m
Terkait hal ini, Sutikno, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) kepada siginews.com menyatakan bahwa merujuk kepada Kepgub Nomor : 100.3.3.1/17/013/2025, yang memberikan kewenangan kepada tim penyusun untuk sinkronisasi, validasi dan koordinasi tentunya bisa di minimalisir kesalahan.
“Adalah sebuah kekonyolan bila BPKAD sebagai Wakil Ketua III membantah isi LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024,” tegas Sutikno.
(roi)
#BPKAD Jatim
#Direktur RSUD Saiful Anwar dr Moch Bachtiar Budianto
#Dirut RSUD Saiful Anwar Malang
#FKMS
#FKMS: BPKAD Jatim Konyol
#Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak
#Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
#Gubernur Khofifah Berbohong Soal Gedung Forensik RSSA Malang Mangkrak?
#Headlines
#headlines banner
#indepth
#Jawa Timur
#Kepala BPKAD Provinsi Jatim Sigit Panoentoen
#Ketua FKMS Sutikno
#LKPJ Gubernur
#Malang
#pilihan redaksi
#Proyek Gedung Forensik RS Saiful Anwar Mangkrak
#proyek mangkrak
#rekomendasi
#Rssa malang
#RSUD Dr Saiful Anwar
#Sutikno
#trending



Berita Terkait

Ini Alasan Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo
Headlines.Rabu, 19 Februari 2025

Tolak Bumbung Kosong di Surabaya, ARSM Siapkan Lawan Erji
Headlines.Rabu, 14 Agustus 2024

Momen Langka di Ankara! Erdoğan Turun Langsung Sambut Prabowo
Headlines.Kamis, 10 April 2025

Persija Kembali Telan Kekalahan Pahit, Racikan Carlos Pena Gagal
Nasional.Minggu, 23 Februari 2025

