siginews

Intip Fasilitas Baru Wisata Liburan di Kebun Raya Mangrove Surabaya 

Reporter : Editor 01

Ekonomi

Selasa, 23 Desember 2025

Waktu baca 2 menit

Intip Fasilitas Baru Wisata Liburan di Kebun Raya Mangrove Surabaya 

Siginews.com-Surabaya – Fasilitas baru wisata liburan di Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya, mulai dari golf car hingga wahana ATV, terbukti menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya, tercatat sebanyak 86.021 pengunjung memadati kawasan KRM Gunung Anyar dan Wonorejo selama periode Januari hingga 21 Desember 2025.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kunjungan ini merupakan hasil dari pengembangan fasilitas rekreasi alam yang dilakukan secara bertahap namun tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

Kawasan konservasi seluas 34 hektar ini dikembangkan tidak hanya untuk ekowisata, tetapi juga sebagai pusat riset ilmiah dan pendidikan lingkungan.

“Kebun Raya Mangrove Surabaya dikembangkan sebagai kawasan konservasi yang menyediakan fasilitas pendukung edukasi dan rekreasi alam secara terbatas, ramah lingkungan, dan terkelola,” ujar Antiek saat memberikan keterangan resmi di Surabaya, Selasa (23/12/2025).

Di kawasan KRM Gunung Anyar, yang mencatatkan kunjungan tertinggi sebanyak 72.804 orang, pengunjung kini dapat menikmati berbagai fasilitas baru. Mulai dari golf car, sepeda listrik, sepeda angin, ATV, hingga perahu wisata.

Selain itu, tersedia pula wahana bebek air, jogging track, kolam terapi ikan, aviary, dan menara pantau untuk menikmati pemandangan hutan mangrove dari ketinggian.

 

Pemberdayaan UMKM dan Retribusi Daerah

Kehadiran fasilitas baru ini tidak hanya memanjakan wisatawan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar. Pengelolaan KRM Surabaya saat ini melibatkan 20 pelaku UMKM lokal yang mencatatkan omzet fantastis mencapai Rp605,2 juta hingga November 2025.

Terkait biaya masuk, Antiek menegaskan bahwa penerapan tarif masuk di KRM Surabaya sudah memiliki payung hukum yang kuat.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

“Penetapan besaran retribusi di KRM Surabaya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah,” jelasnya.

 

Mandat Khusus KRM Wonorejo

Meski pengembangan fasilitas di Gunung Anyar sangat masif, Antiek mengingatkan bahwa KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya yang fokus pada konservasi ex situ dan in situ.

Ia menegaskan bahwa KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan wisata mangrove komersial biasa karena fungsinya yang lebih condong pada penelitian ilmiah.

“Pengembangan Kebun Raya Mangrove Wonorejo tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kami akan mengaktifkan kembali UMKM di sana secara bertahap seiring dengan peningkatan kunjungan dan kesiapan layanan,” tambahnya.

Melalui langkah pengembangan yang berimbang, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memastikan seluruh kawasan Kebun Raya Mangrove berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat luas.

 

(Editor Aro)

#Kebun raya mangrove

#Pemkot Surabaya

#Surabaya

#Wisata edukasi

#Wisata Surabaya

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.