siginews

NIK Bakal Dinonaktifkan Jika Tak Verifikasi Data Sebelum 31 Maret

Reporter : Anggoro

Headlines

Sabtu, 21 Februari 2026

Waktu baca 2 menit

NIK Bakal Dinonaktifkan Jika Tak Verifikasi Data Sebelum 31 Maret

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan peringatan kepada warganya terkait penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Warga yang belum terdata hingga 31 Maret 2026 terancam sanksi penertiban berupa penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah ini diambil menyusul temuan sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau setara 506.678 jiwa yang berstatus “tidak ditemukan” oleh petugas surveyor di lapangan sejak pendataan dimulai Oktober 2025 lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa warga yang NIK-nya dinonaktifkan sementara akan menghadapi hambatan besar dalam mengakses hak-hak sipil mereka.

“Dampaknya, warga tidak dapat mengakses layanan publik, seperti urusan perizinan hingga perbankan, sampai mereka melakukan verifikasi data,” tegas Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Eddy, ada sekitar 17 persen warga yang belum terdata karena faktor migrasi penduduk, penolakan di kawasan perumahan elite, hingga anggota keluarga yang sulit ditemui petugas.

Untuk menghindari pemblokiran data, Pemkot Surabaya membuka dua jalur konfirmasi mandiri bagi warga yang merasa belum didatangi oleh 5.000 petugas surveyor ASN:

– Secara Online: Mengakses laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili saat ini.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

– Secara Offline: Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor secara langsung kepada petugas.

Usai melakukan konfirmasi, tim surveyor akan menghubungi nomor ponsel yang didaftarkan dalam waktu maksimal satu minggu untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili.

Sementara, Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menambahkan bahwa Surabaya merupakan pilot project nasional dalam pemutakhiran data sosial ekonomi secara dinamis. DTSEN akan menjadi satu-satunya acuan resmi untuk program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta warga proaktif agar pelayanan publik tidak terhenti.

“Kami mendorong RT dan RW membantu mensosialisasikan pentingnya konfirmasi data ini demi kesuksesan program nasional di Surabaya,” pungkasnya.

(Editor Aro)

#Data kependudukan

#Dispendukcapil Surabaya

#DTSEN

#Info Surabaya

#Jawa Timur

#NIK Surabaya

#Pemkot Surabaya

#Surabaya

#Update Data

#Verifikasi NIK

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.