Reporter : Editor 01
Bisnis
Selasa, 28 April 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat revitalisasi pasar tradisional sepanjang tahun 2026 dengan target menyasar 15 titik pasar rakyat. Di tengah upaya peningkatan kualitas infrastruktur tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan aturan baru yang melarang pedagang menjual barang hidup di dalam area pasar.
Ketegasan ini disampaikan Wali Kota Eri saat meninjau langsung progres revitalisasi di Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (28/4/2026).
Ia menekankan bahwa penataan pasar harus selaras dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
“Dalam ketentuan peraturan pemerintah dan menteri, telah diatur jelas jenis barang yang boleh diperjualbelikan. Salah satunya, pasar tidak diperkenankan menjual barang hidup. Jika dilanggar, ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” tegas Eri di hadapan jajaran PD Pasar Surya.
Menurutnya, penertiban ini krusial agar pengelolaan pasar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun persoalan hukum di kemudian hari. Terkait kebijakan tersebut,
Senada, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang, termasuk yang sebelumnya berjualan unggas hidup.
“Jumlah pedagang unggas sebelumnya sekitar 12 orang. Sekarang mereka sudah memahami dan beralih ke penjualan daging yang sudah dipotong,” ujar Agus.
Selain penertiban komoditas, revitalisasi di Pasar Tembok Dukuh juga mencakup penataan kapasitas. Jumlah stan di pasar ini ditingkatkan dari 135 unit menjadi 189 unit. Penambahan ini dimaksudkan untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar atau pasar tumpah, guna mengurangi kemacetan lalu lintas di tepi jalan.
Walikota Eri memastikan bahwa proses penataan ini tidak menghapus hak pedagang lama. Seluruh pedagang tetap mendapatkan haknya secara utuh, hanya terjadi penyesuaian jenis dagangan dan penempatan lokasi agar lebih tertata.
Pasar Tembok Dukuh ditargetkan rampung pada pertengahan Mei 2026. Selain pasar tersebut, Pemkot Surabaya juga tengah memprioritaskan revitalisasi untuk Pasar Kembang, Pasar Babakan, Pasar Wonokromo, dan Pasar Simo Gunung.
Ke depan, setiap pasar yang telah direvitalisasi akan diwajibkan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan yang ketat, termasuk kewajiban pembersihan area setelah aktivitas perdagangan selesai, penyemprotan rutin, serta pengelolaan limbah yang terintegrasi dengan saluran yang sudah disediakan.
(Editor Aro)
#Infrastruktur
#Jawa Timur
#Pasar Surya
#pasar tradisional
#Revitalisasi
#Surabaya




Headlines.Kamis, 12 Desember 2024

Ekbis.Rabu, 25 Desember 2024

Headlines.Kamis, 23 April 2026

Headlines.Kamis, 17 Oktober 2024