siginews-Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi kepemimpinan dengan melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru pada Rabu (23/4). Salah satunya Dr. Kuntadi telah resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi dan peningkatan kinerja Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.
Perhatian khusus dalam pelantikan kali ini tertuju pada penunjukan Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim). Beliau menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., yang telah memasuki masa pensiun setelah mengabdi dalam penegakan hukum di Jawa Timur.
Pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jatim tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025, menandai awal kepemimpinan baru di Kejati Jawa Timur.
Gelombang mutasi di Kejaksaan Agung tak hanya menyentuh Jawa Timur. Lima provinsi lain, yakni Aceh, Lampung, Kalimantan Barat, Yogyakarta, dan Bengkulu, juga mendapatkan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru.
Namun, penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jatim membawa harapan tersendiri. Sebelum mengemban amanah di Jawa Timur, Dr. Kuntadi telah menunjukkan kepemimpinannya yang efektif saat menjabat sebagai Kajati Lampung.

Pengalamannya yang mendalam sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung diyakini akan menjadi bekal berharga dalam memberantas korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di Jawa Timur.
Penyegaran organisasi melalui pelantikan sejumlah Kajati baru merupakan langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat provinsi dan meningkatkan kinerja Kejaksaan secara nasional.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam momen tersebut, menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Kepada para pejabat yang hari ini saya lantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara. Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung.
Ia menginginkan Kejaksaan hadir di tengah masyarakat dengan citra yang positif, bersih, dan humanis, namun tak kehilangan ketegasan dalam penegakan hukum.
Pelantikan Dr. Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur menjadi titik awal harapan baru. Masyarakat Jawa Timur menantikan perubahan signifikan, peningkatan kepercayaan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi.
Pengalaman dan integritasnya diharapkan menjadi modal berharga untuk membawa Kejati Jawa Timur ke arahyang lebih baik.
(Editor Aro)