• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Nganjuk Geger! Kiai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriwatinya

Reporter : Redaksi Rabu, 15 Januari 2025
Ilustrasi (Foto: dok.pix/editing.aro)
SHARE

Nganjuk – Nganjuk digegerkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai terhadap santriwatinya sendiri. MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, kini harus berurusan dengan hukum.

MA telah diamankan di Mapolres Nganjuk. Pemandangan kontras terlihat saat pemeriksaan: tersangka mengenakan peci dan sarung, berbanding terbalik dengan perbuatan yang diduga dilakukannya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan hal itu. “Tersangka telah kami amankan,” katanya, Rabu (15/1/2025).

Trauma yang dialami korban sempat membuatnya bungkam. Namun, akhirnya ia memberanikan diri menceritakan kejadian yang diduga dialaminya pada Juni 2024 kepada kakaknya. Hal ini kemudian membawa kasus tersebut ke pihak berwajib, kata Siswantoro.

Baca Juga:  Penemuan Bayi di Wonosalam: Diduga Ada Keterlibatan Tenaga Kesehatan

Mencari keadilan bagi sang buah hati, orang tua korban yang sangat terpukul dengan kejadian ini langsung melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya,” ujar Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa dugaan pencabulan terjadi di kamar santri yang berlokasi di dalam lingkungan rumah tersangka sendiri. Korban sedang tertidur pulas sendirian di kamarnya ketika kejadian itu berlangsung.

“Pelaku masuk kamar, mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan,” paparnya.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, sebagai bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kiai dan santriwatinya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook melalui sebuah unggahan yang viral.

Informasi penting lain yang terungkap dalam unggahan tersebut adalah identitas korban. Disebutkan bahwa korban dugaan aksi cabul ini merupakan dua orang kakak beradik. Pengunggah juga turut menyertakan foto yang diduga merupakan pelaku.

Baca Juga:  YLC Dan PBH Peradi Banyuwangi Siap Bantu Kasus Kejahatan Sexual Anak

Dampak dari kejadian ini tentu sangat besar bagi perkembangan psikologis korban yang masih sangat muda. Diketahui, sang adik masih duduk di kelas 3 SD dan kakaknya baru lulus SD.

(Aro)

Tag :Kasus pencabulanKasus pencabulan santriwatiKekerasan AnakPencabulan anak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO
Senin, 12 Mei 2025
Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei
Senin, 12 Mei 2025
Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid
Senin, 12 Mei 2025
Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati
Senin, 12 Mei 2025
Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan
Senin, 12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Berita Populer

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO

Gempa Terkini dengan Kekuatan 6,2 SR Landa Aceh Barat Kemarin 11 Mei

Barcelona Unggul 7 Poin di Puncak La Liga Usai Bantai Madrid

Motogp Prancis: Zarco Juarai GP yang Dramatis, Akhiri Dominasi Ducati

Info Cuaca Surabaya Terkini: Cek Kecamatanmu Hujan atau Berawan

Berita Menarik Lainnya:

Waspada! Hujan Lebat dan Petir Landa Surabaya Malam Ini

Minggu, 11 Mei 2025

Atasi Pencemaran, Pemdes Bedahlawak Gandeng Warga Kelola Sampah

Minggu, 11 Mei 2025

Sungai Kedungrejo Jombang Bebas Sampah Berkat Inovasi Warga

Minggu, 11 Mei 2025
Spanduk ucapan terima kasih dari warga kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena teraliri air bersih. (Foto : diharjo/siginews.com)

Ini Keanehan pada Air Mengalir Proyek SPAM Singosari

Minggu, 11 Mei 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?