ambut Imlek 2025: Energi Ular Kayu dengan Semangat & Peruntungan Baru
Imlek 2025 yang jatuh pada tanggal 29 Januari akan ditandai dimulainya Tahun Ular Kayu, dipercaya membawa energi yang dinamis, kreatif, dan penuh intuisi.
Dalam kepercayaan Tionghoa, setiap shio memiliki karakteristik dan peruntungan yang berbeda. Ular Kayu dipercaya membawa energi yang dinamis, kreatif, dan penuh intuisi.
Banyak yang memprediksi bahwa tahun ini akan menjadi tahun yang baik untuk inovasi, pengembangan diri, dan pengambilan keputusan yang strategis. Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa prediksi shio hanyalah sebuah panduan, dan keberuntungan sejati tetaplah ditentukan oleh usaha dan kerja keras.
Berbagai persiapan mulai dilakukan untuk menyambut perayaan yang sarat makna ini. Imlek bukan hanya sekadar perayaan tahun baru dalam kalender Tionghoa, tetapi juga momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antar keluarga dan merenungkan perjalanan hidup di tahun yang lalu. Tradisi-tradisi seperti membersihkan rumah, memberikan angpao, dan menyantap hidangan khas Imlek memiliki simbol dan harapan tersendiri.
Selain itu, perayaan yang identik dengan warna merah, lampion, dan barongsai ini selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Dalam kepercayaan Tionghoa, warna merah berkaitan dengan elemen api, yang melambangkan energi, semangat, dan kehidupan. Oleh karena itu, penggunaan warna merah dalam perayaan Imlek diharapkan dapat membawa semangat baru dan keberuntungan di tahun yang akan datang.

Sejarah perayaan Imlek
Sejarah perayaan Imlek di Indonesia memiliki perjalanan yang panjang dan menarik, tidak terlepas dari peran Negara dalam memberikan pengakuan secara politik.
Masa Awal dan Pengakuan Pertama kali
Kedatangan pedagang Tionghoa ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia, membawa serta tradisi dan budaya mereka, termasuk perayaan Imlek.
Setelah kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946 yang mengakui Imlek sebagai salah satu hari raya bagi masyarakat Tionghoa. Ini menunjukkan pengakuan awal pemerintah terhadap perayaan ini.
Masa Pengekangan Kebebasan
Pada tahun 1967, di masa pemerintahan Presiden Soeharto, dikeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 yang membatasi perayaan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa, termasuk Imlek. Periode ini menandai masa sulit bagi perayaan Imlek di Indonesia.
Masa Kebangkitan dan Pengakuan Kebebasan
Setelah reformasi tahun 1998, terjadi perubahan signifikan dalam kebijakan pemerintah terhadap etnis Tionghoa. Presiden Gus Dur memberikan ruang demokrasi luas bagi kelompok minoritas tionghoa di Indonesia memperoleh hak yang setara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tahun 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri memperkuat pengakuan terhadap warga Indonesia-Tionghoa dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002 yang meresmikan Imlek sebagai Hari Libur Nasional. Ini merupakan tonggak penting yang menandai pengakuan resmi dan pemulihan perayaan Imlek di Indonesia.
Perayaan Imlek di Indonesia telah melewati berbagai fase, dari pengakuan awal, pembatasan, hingga akhirnya diakui secara resmi sebagai Hari Libur Nasional.
(Aro)