• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Mentan Temukan Minyakita Takaran 700ml di Pasar Tambakrejo Surabaya

Reporter : Sigit P Jumat, 14 Maret 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman saat sidak melakukan pengecekan langsung takaran Minyakita di Pasar Tambakrejo Surabaya (Foto: dok.kementan/siginewscom) 
SHARE

Surabaya – Menteri Pertanian (Mentan) mengungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3).

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran 300 ml Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan juga dihadiri Satgas Pangan. Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml,” ungkap Mentan Amran saat bertemu wartawan seusai melakukan sidak.

Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700. Sementara berdasarkan temuan sejumlah sidak yang dilakukan Mentan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi 2025: Rp8,87 T untuk Jatim, Gapoktan Harus Jadi Koperasi

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

“Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto juga menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok.

“Kejujuran sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas.

“Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Minyakita Dikorupsi, Kemenkop Cabut Izin Koperasi di Kudus

Wamentan Sudaryono pun mengutuk perbuatan para produsen yang telah mencurangi takaran Minyakita.

“Kita lihat bahwa ada beberapa orang segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat. Kita semua wajib marah. Apalagi kalau nanti dicek kualitasnya, bisa jadi lebih banyak lagi pelanggaran,” tegasnya.

Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.

“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono turut memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Mentan dan Wamentan.

Baca Juga:  DKPP Surabaya Temukan Sapi Tak Layak dan Sakit, Ini Lokasi Lapaknya

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat membayar sesuai harga eceran tertinggi (HET), tapi kenyataannya volume minyak kurang dari seharusnya. Kami serahkan ke Satgas Pangan untuk tindakan lebih lanjut dan akan melakukan pengecekan serupa di pasar lain guna memastikan kuantitas dan kualitas minyak yang dijual di pasaran,” ujarnya.

Temuan ini tentu merugikan konsumen yang membeli minyak goreng dengan harapan mendapatkan volume yang sesuai dengan label kemasan. Mentan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan ini.

Operasi pasar dan sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, termasuk minyak goreng. Pemerintah juga berupaya untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang yang merugikan. (Aro)

Tag :KementanKorupsi MinyakitaSidakSidak pasar tambakrejo surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?