• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Cegah Penimbunan, Polres Jombang Periksa Gudang Distributor Pupuk

Reporter : Redaksi Sabtu, 15 Februari 2025
Petugas Polres Jombang saat melakukan sidak ke salahsatu gudang distributor pupuk (Foto: pray/editing.aro) 
SHARE

Jombang – Polres Jombang melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor pupuk bersubsidi untuk memastikan ketersediaan pupuk. Mereka tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan pupuk bersubsidi.

Saat mengunjungi gudang distributor, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, dan jalur distribusi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam pesan diterima wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Kapolres berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang berusaha melakukan penyelewengan pupuk subsidi.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi ber-Barcode di Tulungagung

“Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyebut pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” bebernya.

Polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, sebagaimana dilansir dari berita Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BBPSI Biogen) Kementrian Pertanian (Kementan) RI, yang dipublikasikan pada Minggu (29/12/2024) lalu.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Aneka Jenis Miras

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan alokasi pupuk bersubsidi pada 2025 sebesar 9,5 juta ton, sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025.

“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton, alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran, Sabtu (28/12/2024) lalu.

Sementara, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra mengatakan khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.

Baca Juga:  DNA Ungkap Identitas Korban Mutilasi Jombang, Jenazah Telah Dimakamkan

“Sampai saat ini masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia,” tegasnya.

Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsidi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.

“Alokasi 2025 Insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,” pungkas. (Pray/Aro)

Tag :Distribusi pupukPolres JombangPupuk BersubsidiSidak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?